Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Komisi IV Bertekad Memenuhi Hak dan Perlindungan Anak

×

Komisi IV Bertekad Memenuhi Hak dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20230709 WA0050
KONSULTASI – Komisi IV DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, terkait perlindungan anak dan perempuan, di Jakarta. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Jakarta, KP – Komisi IV DPRD Kalsel bertekad untuk memenuhi hak dan perlindungan anak, mengingat terus meningkatnya kasus kekerasan pada anak di wilayah Kalsel secara signifikan.


“Kita perlu menggali informasi informasi terkait pemenuhan hak anak sekaligus melindungi dari tindak kekerasan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, usai konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat, di Jakarta.

GBK


Firman Yusi mengatakan, sebenarnya hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.


“Memenuhi hak-hak anak dipercaya akan dapat memperbaiki dan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Firman Yusi menambahkan, peningkatan kasus kekerasan pada anak secara signifikan menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diterimanya.


“Kenaikan angka kekerasan ini mungkin karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut,” ujar Firman Yusi.


Namun, Firman Yusi menambahkan, beberapa hal yang harus diperhatikan di Kalsel, adalah mengefektifkan upaya-upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.


“Selain menangani kasus-kasus yang ada, kita juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.


Kendati demikan, berdasarkan hasil evaluasi anggaran di Kalsel relatif lebih kecil dibandingkan daerah-daerah lainnya, sehingga DPRD akan mendorong konsentrasi pada pencegahan menddapatkan perhatian khusus dari segi pendanaan.


Firman Yusi juga menegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga. Bahkan salah satu syarat yang disampaikan Kementerian PPPA dimulai dari edukasi dan literasi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kartoyo Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan di HSS


“Dua hal ini yang paling penting, dan dimulai dari rumah tangga dan masyarakat sekitarnya,” ungkap Firman Yusi.


Untuk mendukung hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel sedang dalam proses penyusunan peraturan daerah tentang perpustakaan dan literasi, sehingga yang disampaikan akan dimasukan dalam Raperda tersebut.


Selain itu, juga sosialisasi sangat penting, dimana pendidikan langsung membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga sampai di tingkat desa, yang memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.


Firman Yusi mengharapkan, dinas terkait di Kalsel segera menyusun program-program yang efektif untuk mendukung ini semua.

“Mudah-mudahan kita juga bisa dukung dengan mendorong dari segi pembiayaan yang memadai,” tegasnya.


Asdep Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI Muhammad Ihsan mengatakan, Kementerian PPPA sudah banyak membuat program dan upaya-upaya untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta perempuan.


“Kita dukung Kalsel yang ingin membuat program-program serupa,” kata Ihsan, yang menerima konsultasi dan sharing pengalaman terkait isu perlindungan anak dan perempuan. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan