Banjarmasin KP – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial IS (38) ternyata dalam kondisi hamil.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunadi, Rabu (26/7).
“Saat ditemui bahwa korban masih dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin. Sekarang korban dalam keadaan mengandung anak dari pelaku NI,” katanya.
Saat ini, ujarnya, korban masih belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan medis pihak rumah sakit.
Sebelumnya, seorang pria berinisial NI (52) ditangkap polisi karena menusuk istri mudanya berinisial IS (38), Selasa (25/7) pagi sekitar pukul 08.20 WITA.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Rantauan Timur I, Gang Burung RT 05, Banjarmasin Selatan ini mengakibatkan wanita berusia 38 tahun ini mengalami luka robek tangan sebelah kiri, luka pada bagian perut sebelah kiri dan pada bagian dada. Sedangkan pelaku NI mengalami luka lebam serta luka gores di dahinya karena sebelumnya telah dicakar dan dipukul istri mudanya tersebut. (fik/K-4)















