Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Lebih 20 Ribu Hektare Hutan Mangrove Rusak

×

Lebih 20 Ribu Hektare Hutan Mangrove Rusak

Sebarkan artikel ini
IMG 20230720 162321
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Lebih dari 20 ribu hektare hutan mangrove di Kalsel mengalami kerusakan, padahal keberadaannya diperlukan untuk menahan pesisir pantai dari abrasi.


“Jadi kita memprioritaskan anggaran tahun depan untuk memperbaiki kerusakan hutan mangrove ini,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono kepada wartawan, di sela rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kalsel, Kamis (20/7/2023), di Banjarmasin.

GBK


Rusdi Hartono mengakui, alokasi anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi hutan mangrove ini masih sangat kecil, dimana hanya sekitar 50 hektare per tahun.


“Kita mengharapkan adanya penambahan anggaran, agar penanaman mangrove bisa lebih luas lagi,” tambahnya, walaupun alokasi pada tahun ini jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya yang hanya seluas satu hektare.


Diungkapkan, keberadaan hutan mangrove ini sangat penting bagi daerah pesisir, karena tidak hanya untuk menahan abrasi pantai, namun juga tempat ikan berkembangbiak.


“Keberadaan hutan mangrove harus terus dipertahankan dan dilestarikan, termasuk memperbaiki kerusakan yang terjadi, dengan melakukan penanaman mangrove,” jelas Rusdi Hartono.


Rusdi Hartono mengakui, sebenarnya rehabilitasi dan penanaman hutan mangrove tidak hanya dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, namun juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, termasuk pemerintah pusat dan organisasi kemasyarakatan.


“Alhamdulillah, alokasi hutan mangrove yang direhabilitasi bertambah, dengan partisipasi SKPD lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.


Kendati luasan lahan yang direhabilitasi ini masih jauh dibandingkan kerusakan yang terjadi, sehingga perlu partipasi semua pihak, termasuk nelayan di sekitar untuk menjaga kelestarian hutan yang ada.


“Diharapkan dengan kerja sama semua pihak, maka rehabilitasi hutan mangrove bisa lebih cepat lagi, sehingga ketersediaan ikan terjamin,” ujar Rusdi Hartono.


Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan juga melokasikan anggaran untuk pengawasan illegal fishing, terutama yang menggunakan cara menyetrum, karena akan mematikan ikan-ikan kecil.

Baca Juga :  Aulia Bangga RA Raudhatul Amin Tanah Laut Meraih Penghargaan dari KPK RI


“Kita melibatkan tokoh masyarakat untuk membentuk kelompok pengawas, dengan memberikan sarana dan prasarana pendukung pengawasan illegal fishing tersebut,” jelasnya.


Diakui, beberapa orang telah terjaring illegal fishing, namun cara ini dinilai tidak memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya, yang masih menggunakan setrum untuk menangkap ikan.


Program kerja lainnya juga sosialisasi gemar mengkonsumsi ikan, walaupun konsumsi ikan di Kalsel di atas nasional sebanyak 64 kg per kapita per tahun.


“Ini tetap digencarkan, karena konsumsi ikan memperbaiki pertumbuhan dan gizi pada anak, terutama mencegah stunting,” tegasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan