Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rosihan Anwar, mendukung penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di daerah setempat.
“Kita apresiasi kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kapuas, melaksanakan Bimtek ini bagi pelaku usaha IRTP di Kapuas,” kata Rosihan Anwar, di Kuala Kapuas, Minggu (16/7).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, setelah menghadiri kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP yang dilaksanakan oleh Dinkes Kapuas, di salah satu aula hotel Kuala Kapuas.
Menurutnya, kegiatan ini sangat baik untuk dilaksanakan sehingga para pelaku usaha industri rumah tangga mengetahui produk yang ia jual untuk di komsumsi masyarakat benar-benar aman baik di jual maupun dikomsumsi.
Memproduksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban produsen pangan. Beredarnya pangan yang tidak aman selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen.
“Berpotensi untuk kehilangan kepercayaan dari konsumen, kehilangan peluang perdagangan, penghasilan dan pekerjaan bahkan mungkin akan bermasalah dengan hukum,” katanya.
Untuk itulah, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memenuhi komitmen berupa persyaratan label, cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu juga diharapkan Pelaku Usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan keperdulian pedagang/penyedia makanan terhadap keamanan pangan, sehingga pangan/makanan yang dihasilkan atau di jual aman bergizi dan bermanfaat untuk dikonsumsi,” harapnya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan di wilayah kecematan-kecamatan di daerah setempat.
“Sehingga masyarakat kita atau pelaku usaha di daerah kecamatan maupun desa mengetahui juga terhadap keamanan pangan yang mereka jual,” demikian Rosihan Anwar.(Iw)