JAKARTA, kalimantanpost.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan tetap beroperasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah pada libur dan cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Bahkan BSI telah mempersiapkan sebanyak 609 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan layanan terbatas selama libur dan cuti bersama pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023 tersebut.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, kendati libur panjang, layanan terbaik akan tetap diberikan perseroan bagi seluruh nasabah. Mengingat pada momen libur cuti bersama dan Idul Adha masyarakat tetap melakukan transaksi keuangan sebagai kebutuhan dalam aktifitas ekonomi.
“Selama libur tetap ada cabang yang buka. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi layanan untuk mengakomodir kebutuhan nasabah yang membutuhkan transaksi finansial pada libur cuti bersama,” kata Bob menekankan.
Selama libur dan cuti bersama Idul Adha, BSI mempersipakan layanan terbatas. Beberapa di antaranya yakni setor dan tarik tunai, pemindah bukuan, pembukaan rekening, layanan keluhan nasabah, setoran nasabah institusi, serta mitra bayar Pertamina, Taspen, Asabri dan Pajak.
Adapun waktu operasional layanan terbatas yakni mulai pukul 09.00-13.00 waktu setempat. Bob merinci, sebaran cabang BSI yang tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada nasabah yakni 33 cabang di regional Aceh, 50 cabang di regional Medan, 72 cabang di regional Palembang, 127 cabang di Jakarta, 51 cabang di Bandung, 69 cabang di Semarang, 133 cabang di Surabaya, 36 cabang di Kalimantan dan 38 cabang di Makassar.
Untuk mengurangi antrian transaksi di cabang, perseroan juga menghimbau nasabah untuk mengoptimalisasi layanan perbankan digital melalui BSI Mobile. BSI juga menyiagakan jaringan ATM dan memenuhi kebutuhan nasabah untuk tarik tunai dan bertransaksi lewat mesin ATM.
Sementara itu, untuk nasabah korporasi, BSI memiliki Cash Management System dan BSI Net Banking untuk memenuhi kebutuhan transaksi menjelang libur dan cuti bersama. Bob pun menghimbau nasabah pembiayaan malaksanakan transaksi yang menjadi kewajiban sesuai waktu yang ditentukan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh nasabah pembiayaan untuk melakukan pembayaran angsuran sesuai waktu yang ditentukan, bahkan lebih baik sebelum jatuh tempo. Mengingat waktu libur yang berada pada akhir bulan. Khawatir nasabah terlewat melakukan kewajibannya”, pungkas Bob.(Nau/KPO-1)