Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Mitra Plaza Resmi Jadi Lokasi MPP
Status PT KIM Jadi Penyewa

×

Mitra Plaza Resmi Jadi Lokasi MPP<br>Status PT KIM Jadi Penyewa

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmresmi
MITRA PLAZA – Pusat Perbelanjaan dan Hiburan Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari telah resmi ditetapkan sebagai lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP). (KP/mardi)
Iklan

Banjarmasin, KP – Pusat Perbelanjaan dan Hiburan Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari telah resmi ditetapkan sebagai lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepastian ini dipastikan dengan perjanjian kerjasama selama 30 tahun antara PT Kharisma Inti Mitra (KIM) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 31 Maret 2023 lalu.

Baca Koran

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Pengelola Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan Mall Pelayanan Publik berada di lantai 1, sementara PT KIM mengelola aset milik Pemko Banjarmasin di lantai 2 dan 3 gedung Mitra Plaza.

“PT KIM dapat menyewakan lokasi di gedung Mitra Plaza kepada pihak ketiga atau tenant,” kata Edy Wibowo.

Diungkapkan, dalam pengelolaan yang disepakati hingga 30 tahun, PT. KIM membayar biaya sewa sebesar Rp350 juta per tahun.

“Selama masa pengelolaan ini, disepakati untuk melakukan perubahan atau evaluasi setiap 5 tahun sekali,” tambahnya.

Kemudian, keuntungan dari pemanfaatan aset oleh pihak ketiga ini sebesar lima hingga tujuh persen disetorkan ke kas daerah.

Edy Wibowo mengatakan, untuk MPP pembenahan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan mengandeng kontraktor pelaksanan.

“Rencananya MPP terdiri dari 22 buah gerai dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemko Banjarmasin, instansi vertikal, mitra Kerja, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelas Edy Wibowo.

Disebutkannya, untuk soal perijinan bakal dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPSP) Kota Banjarmasin.

Sementara, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan PUPR terus melakukan pembenahan dan perbaikan lokasi MPP.

Karena ini bangunan lama dan pernah terbakar pasca kerusuhan 23 Mei 1997, kontraktor yang ditunjuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan untuk menjamin keamanan dan keselamatan.

Baca Juga :  Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Masyarakat, Dinilai Anggota DPR RI Rikwanto Kurang Sentuhan

“Selanjutnya, perbaikan instalasi kelistrikan dan jaringan internet, agar MPP bisa beroperasional dalam tahun 2023 ini,” tutup Suri Sudarmadiyah. (mar/K-7)

Iklan
Iklan