Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil giat pihak kepolisian dari bulan Mei sampai dengan Juni 2023, dengan jumlah 23 Laporan Polisi dengan 25 orang tersangka yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
BANJARMASIN, KP – 20 ribu lebih jiwa warga di Kalimantan Selatan terselamatkan menyusul dimusnahkannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi oleh Polresta Banjarmasin, Jumat (28/7).
“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini berhasil menyelamatkan sekitar 20.753 orang jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Waka Polresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin yang dihadiri juga 25 orang tersangka pemilik barang haram.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.315,23 gram Narkotika jenis sabu-sabu dan 1.024 butir pil ekstasi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo SIK MH melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto SIK MH mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil giat pihak kepolisian dari bulan Mei sampai dengan Juni 2023, dengan jumlah 23 Laporan Polisi dengan 25 orang tersangka yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan menggunakan air yang dicampur dengan sabun cuci baju dan cairan pembersih lantai.
Usai tercampur air, barang bukti tersebut dibuang ke selokan dengan disaksikan para tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari kejaksaan Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin dan LKBH Banjarmasin. (yul/K-4)














