BALANGAN, kalimantanpost.com – Secara umum kondisi perbankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dalam kondisi baik dan sehat.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Darmansyah di Balangan, Rabu (12/7/2023).
“Dalam artian pengelolaannya itu sangat baik dan pihaknya selalu memantau serta selalu didukung oleh kepala daerah,” ucapnya.
Selain itu ucap Darmansyah, terkait dengan salah satu programnya yaitu KPMR atau kredit melawan rentenir yaitu memberikan bunga 0 persen, ini juga sebuah inisiatif atau sebuah program yang sangat mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya UMKM.
Darmansyah melanjutkan salah satunya ini adalah dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Balangan, dan itu dinyatakan melalui pernyataan modal oleh daerah.
“Artinya kami melihat bahwa melalui jasa-jasa keuangan pemerintah kabupaten mendorong kesejahteraan masyarakat di Balangan ini khususnya UMKM,” sebutnya.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengungkapkan, semakin banyak penyertaan modal maka semakin banyak juga dividen yang akan didapat oleh pemerintah daerah.
“Semakin banyak kita menyertakan modal, maka dividen juga semakin tinggi lalu CSR nantinya akan dirundingkan dengan BPD Kalsel mau diarahkan kemana,” ungkap bupati.
Menurut bupati, hal tersebut nanti bisa diarahkan untuk membantu UMKM dan keluarga kategori miskin di Kabupaten Balangan, karena tahun kemarin sudah diarahkan ke bedah rumah.
Sementara itu Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyebutkan ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa, apa yang dilakukan oleh Pemkab Balangan.
“Sudah beberapa tahun ini komitmen kepala daerah menambah modal kita yang Rp100 miliar dan sudah ada Perdanya yang dianggarkan di 2024, Insha Allah akan disetorkan melalui perubahan di tahun ini, jadi kewajiban bupati sudah ditunaikan setahun sebelum itu berakhir,” sebutnya.
Fachrudin berharap, ini merupakan bagian dari upaya Bank Kalsel bersama OJK untuk bisa memastikan lagi bahwa modal sudah terpenuhi di tahun 2024. (Ant/KPO-3)