Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Oknum Polda Tabrak Warga Sedang Beristirahat di Pinggir Jalan
Patah Kaki dan Janji Sepenuhnya Bertanggungjawab tak Ditepati

×

Oknum Polda Tabrak Warga Sedang Beristirahat di Pinggir Jalan<br>Patah Kaki dan Janji Sepenuhnya Bertanggungjawab tak Ditepati

Sebarkan artikel ini
5 HL Oknum Polda Tabrak Warga 3klm
TERBARING - Rudi hanya bisa terbaring usai ditabrak oknum anggota Polda Kalsel. (KP/ist)

Dalam surat perjanjian pihak AN bersedia memperbaiki motor Rudi yang rusak berat dan menanggung semua biaya pengobatan. Ketika itu Rudi diberi uang Rp 3 juta, setelah tiga hari dia kembali diberi untuk pulang ke rumahnya di Kelayan sebesar Rp 2 juta. Dalam surat perjanjian itu juga disebutkan, AN akan memberikan dana tambahan untuk berobat sampai Rudi sembuh, namun setelah beberapa hari kejadian HP AN tidak aktif lagi.

BANJARMASIN, KP – Nasib malang menimpa Rudi. Pria berusia 58 tahun ini hanya bisa berbaring di kasur tipis menahan sakit, setelah mengalami patah kaki.

Kalimantan Post

Hal ini akibat ditabrak oknum anggota polisi berinisial AN yang bertugas di Sabhara Polda Kalsel yang diduga ugal-ugalan saat berkendara.

Rudi menceritakan, pada Minggu 4 Juni 2023 mengendarai motor dari rumah di Jalan Kelayan A, Gang Batur RT 2 Nomor 17 menuju Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Merasa lelah, dia beristirahat di pinggir jalan, Kecamatan Margasari.

Dari kejauhan dia melihat dua mobil yang melaju kencang ugal-ugalan, setelah dekat mobil nopol KH 1079 AW yang dikemudikan oknum polisi berusaha membalap mobil di depannya.

“Saya merasa aman karena duduk di sisi kiri luar badan jalan dan mobil AN mengambil jalur kanan karena berusaha membalap mobil di depannya. Ternyata dari arah berlawanan ada mobil lain dan AN membanting setir ke kiri lalu menabrak saya hingga kaki kanan patah dan motor saya rusak berat,” katanya, Senin (24/7).

Rudi kemudian dilarikan ke Puskesmas Beringin, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin.

AN memang sempat menawarkan agar dibawa ke rumah sakit dan Rudi tidak mau.

Warga Kelayan ini meminta dibawa ke ahli patah tulang di Kandangan saja dan diurus secara kekeluargaan, lalu dibuatlah surat perjanjian.

Baca Juga :  Pengeroyokan di Jalan Veteran, Tiga Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Dalam surat perjanjian pihak AN bersedia memperbaiki motor Rudi yang rusak berat dan menanggung semua biaya pengobatan.

Ketika itu Rudi diberi uang Rp 3 juta, setelah tiga hari dia kembali diberi untuk pulang ke rumahnya di Kelayan sebesar Rp 2 juta.

Dalam surat perjanjian itu juga disebutkan, AN akan memberikan dana tambahan untuk berobat sampai Rudi sembuh, namun setelah beberapa hari kejadian HP AN tidak aktif lagi.

Yuni, anak Rudi sempat datang ke Polda Kalsel mencari AN namun tidak ketemu. Dia berusaha mencari informasi kepada sanak saudara dan akhirnya AN bisa dihubungi.

Belakangan Yuni ditelepon orang yang mengaku keluarga AN dari Jakarta yang meminta agar Yuni jangan lagi menghubungi AN. Kemudian dia disuruh ke polsek untuk membuat perjanjian baru.

“Gak usah dipermasalahkan lagi, posisi AN lagi kerja, jangan menghubungi AN dan jangan menghubungi siapa-siapa lagi, kan sudah dibantu, mau diapain lagi, mau digantung,” ucap Yuni menirukan omongan penelpon.

Yuni kemudian menanyakan perjanjian apa, penelpon menjawab perjanjian baru bahwa sudah dibantu dan sudah clear.

“Sampean sebagai perwakilan keluarga nanti kami undang ke Polsek Margasari, membikin perjanjian baru, nanti AN yang datang, saya tidak bisa datang karena di Jakarta,” tegasnya.

Permintaan penelpon jelas ditolak keluarga, lanjutnya, karena ayahnya sekarang masih terbaring sakit.

“Sudah satu bulan lebih kejadian, bapak tidak bisa kerja, kami kebingungan karena bapak tulang punggung keluarga,” ucap ibu dua anak dengan nada lirih.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad saat dikonfirmasi mempersilakan agar kejadian ini disampaikan ke bagian Propam.

“Kalau memang belum ada penyelesaian langsung ke Bid Propam,” ucapnya singkat. (K-2)

Iklan
Iklan