Sangat tidak wajar Kota Banjarmasin mengalami penurunan pendapatan karena memiliki pengalaman sebagai ibukota provinsi
BANJARMASIN, KP – Rapat Anggaran pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjarmasin dipenuhi pertanyaan dari anggota dewan.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari penyerahan dan pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diserahkan Pemko Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Dalam RAPBD 2024 yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD), Edi Wibowo terjadi pengurangan pendapatan asli daerah dari 822.263.085.580 atau 822 milyar rupiah pada tahun 2023 menjadi 811.515.429.300 atau 811 milyar rupiah pada tahun 2024.
Penurunan ini terjadi pada 7 dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah, diantaranya Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Afrizaldi mengatakan sangat tidak wajar kalau proyeksi pendapatan asli daerah mengalami penurunan pada tahun 2024.Terlebih kecenderungan pendapatan asli daerah terus mengalami kenaikan di sepanjang tahun 2023.
Menurutnya penurunan pendapatan menjadi realistis kalau ada kejadian yang luar biasa.
Seperti Covid 19 yang membuat PAD Kota Banjarmasin terus mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2021 dan tahun 2022, namun kembali meningkat pada tahun 2023.
Kondisi tahun 2023 dinilainya telah normal sehingga seharusnya pendapatan di tahun 2024 cenderung mengalami peningkatan dan bukannya mengalami penurunan.
Sebagai anggota badan anggaran, dirinya meminta laporan dari dinas terkait soal belanja modal dan anggaran belanja.
Kalau dinilai tidak relevan, maka kami bakal menolak trend penurunan pendapatan yang diajukan Pemko Banjarmasin tutur Afrizaldi.
Sementara, Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar, Sukrowardi mengatakan badan anggaran bakal melakukan rapat ulang terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perlu diketahui kendala apa yang menjadi penyebab penurunan pendapatan, apakah karena regulasi, apakan proses sosialisasi dan digitalisasi seperti yang mengelola pasar atau komunikasi dengan tingkat provinsi terkait pungutan retribusi yang sama tutur Sukrowardi.
Menurutnya sangat tidak wajar Kota Banjarmasin mengalami penurunan pendapatan karena memiliki pengalaman sebagai ibukota provinsi.
Sebagai kota Jasa dan Perdagangan, kondisi teknis harus dikaji ulang, misalnya saja kendaraan roda 2 dan 4 yang semakin banyak berseliweran, kenapa pendapatan dari segi parkir dan retribusi lainnya malah menurun tutur Sukrowardi. (mar/K-3)