Oleh : Ummu Arsy
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Penyelengaaran ibadah haji 2023 mengalami banyak kekurangan dalam pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia selama berada di mina, baik makanan maupun tenda. Dikutif dari cnnindonesia.com, Komisi VIII DPR akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi total penyelenggaraan ibadah haji yang dianggap memiliki banyak kekurangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan pemanggilan dilakukan setelah musim haji tahun ini selesai.
Ace membeberkan setidaknya terdapat lima temuan dari Tim Pengawas Haji DPR terkait pelaksanaan haji 2023 ini. Temuan pertama, kata dia, terkait persoalan distribusi asupan makanan bagi jemaah haji saat di Mina. Ace menilai distribusi makanan acak-acakan sehingga banyak jemaah yang kelaparan dan letih.
Temuan kedua, Ace menyoroti jumlah kamar mandi di Arafah yang terbatas bagi jemaah. Ia menyebut jumlah kamar mandi tidak sesuai dengan jumlah jemaah haji sehingga memicu antrean panjang. Ace juga mengatakan Timwas Haji DPR menemukan persoalan akomodasi atau transportasi jemaah haji. Ia menilai transportasi jemaah haji selama Armuzna tidak terkelola dengan baik. Kasus telantarnya jemaah di Muzdalifah dianggapnya sebagai kesalahan fatal.
Temuan keempat, kata dia adalah fasilitas pelayanan haji bagi para lansia yang tidak optimal. “Beberapa fasilitas bagi lansia yang kami sarankan, seperti kursi roda dan golf car, kami temukan tidak optimal,” ujarnya.
Terakhir, Ia mengatakan kinerja mashariq atau penyedia layanan haji dari Arab Saudi yang tidak memenuhi komitmen selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Terutama soal kapasitas tenda dan kamar mandi yang tak memandai. “Kami banyak menemukan jemaah yang tidak tertampung dalam tenda di Mina. Termasuk kapasitas kamar mandi yang jauh dari kebutuhan jemaah haji Indonesia. Ditambah lagi manajemen penempatan jemaah saat kedatangan yang sangat amburadul dan acak-acakan. Ditemukan banyak antar jemaah rebutan tenda,” kata dia.
Penyelenggaraan haji oleh negara merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyat. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam sehingga dalam pelaksanaannya negara wajib memperhatikan pelayanan yang diberikan kepada jemaah dengan maksimal
Penambahan kouta haji menjadi alasan over capacity seharusnya sudah diantisipasi sejak awal. Jika antisipasi ada, idealnya tidak akan terjadi kondisi tenda yang over capacity, jemaah yang keluar tenda dan antri hanya untuk memenuhi hajat di WC, ataupun telantar di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem.
Islam memberikan pelayanan yang optimal dalam melaksanakan semua kewajiban termasuk ibadah haji. Negara dalam sistem Islam menjadi pelayanan ri’ayatus syu’unil ummah. Pengurus bermakna memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Adapun sebagai pelindung/perisai, negara berada di pintu terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat, negara wajib menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dengan cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan.
Negara akan memastikan tidak ada jemaah yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya (makan, minum, buang hajat, tempat yang layak). Juga memastikan para jemaah terlindungi dari segala yang bisa mengganggu kesehatan dalam menjalankan ibadah, baik karena cuaca ekstrem ataupun fasilitas yang kurang memadai.
Dalam hal ini, ada Departemen yang mengurusi urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan ke daerah asal. Departemen ini bekerja sama dengan departemen lainnya, seperti Departemen Kesehatan dalam mengurus kesehatan jemaah, termasuk Departemen Perhubungan dalam urusan transportasi massal, maupun tenaga yang dibutuhkan jemaah di lapangan. Seluruh departemen bahu-membahu dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam sistem Islam, untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan para jemaah saat penyelenggaaraan ibadah haji, Negara/pemimpin memastikan tersedianya fasilitas maupun sarana prasarana dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan jemaah saat melaksanakan ibadah haji. Telantarnya jemaah merupakan bagian dari tanggung jawab Negara/pemimpin. Wallahu’alam.