Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Tahapan Pilkades

×

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Tahapan Pilkades

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Sebanyak 60 Desa akan mengikuti Pilkades Tahap Dua pada 23 September 2023 mendatang.

Terkait dengan pilkades ini Pemkab Tanbu mulai menyosialisasikan tahapan Pilkades 3-5 Juli 2023. 

Kalimantan Post

Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir, mengatakan, tahapan sosialisasi di tujukan bagi panitia Pengawas dan Panitia Pemilihan Pilkades. 

“Tahapan ini penting agar transparan dan berkualitas,” ucap Samsir, Senin 3/7.2023.

Mereka memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Mantan Camat Sungai Loban itu menekankan panitia dapat memahami aturan yang berlaku.

Jika belum mengerti agar berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten. 

Jangan sampai panitia tidak netral sehingga muncul masalah. Mengingat Pilkades Tahap Dua sangat riskan karena dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum. 

Maka peran panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan dapat bekerja dengan benar dalam menyosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara maupun Data Pemilih Tetap.

Samsir juga minta agar jangan sampai ada warga tidak terdata.

“Sosialisasikan gelaran Pilkades serentak melalui mobil siaran keliling, pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya,” kata Samsir. (han) 

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Terima Anugerah Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025
Iklan
Iklan