Marabahan, KP – Penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan signifikan, menyusul kebijakan Gubernur Kalsel memberikan penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor.
“Kita melihat ada peningkatan pajak kendaraan bermotor yang signifikan di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD),” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai monitoring ke UPPD Samsat Handil Bakti, kemarin.
Imam Suprastowo mengatakan, hasil kegiatan monitoring ke Samsat UPPD Handil Bakti memperlihatkan peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun yang lalu, sebelum dilaksanakannya keputusan Gubernur tentang pengurangan dari pajak kendaraan bermotor.
“Ternyata jumlah kendaraannya di kawasan Handil Bakti lebih banyak dibandingkan di Marabahan, bahkan dua kali lipat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Menurut Imam Suprastowo, hal ini akan dijadikan bahan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, untuk merelokasi UPPD Handil Bakti agar pelayanan bisa optimal.
“Karena jumlah kendaraan yang dilayani di UPPD Handil Bakti lebih banyak, namun lokasinya sempit, sehingga pelayanan tidak maksimal,” jelas Imam Suprastowo.
Apalagi keberadaan Samsat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar itu memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat.
Sementara it, Kepala UPPD Marabahan Ermina Zaida mengungkapkan, pihaknya membuka layanan reguler di kantor Samsat Marabahan dan Handil Bakti untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Kita juga membuka layanan lainnya, diantaranya Layanan Samsat Jemput Antar, Samsat Keliling, Samsat Malam, layanan di Mall Pelayanan Publik, Samsat Ramadan dan Samsat Pasar Rakyat,” kata Ermina.
Selain itu, UPPD Marabahan juga melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor tertunggak secara door to door ke beberapa wajib pajak dan sosialisasi melalui media sosial.
Ermina mengakui, beberapa kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat, diantaranya terkait anggaran, sarana dan prasarana.
“Kita menghadapi kendala pada anggaran, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Namun hal tersebut tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotor. (lyn/KPO-1)