Banjarmasin, KP – Seorang pria terduga pengedar sabu-sabu berinisial R (43) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Alalak Tengah RT 06 Banjarmasin Utara, Rabu (26/7) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan penangkapan terhadap pria yang kerap disapa Kodel ini bermula ketika anggota Buser dengan berpakaian preman sedang melakukan patroli di seputaran wilayah hukumnya.
“Di tengah patroli, anggota menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu-sabu. Tak lama kemudian, saat melintas di tempat kejadian, anggota melihat seorang pria mencurigakan,” ujarnya, Jumat (28/7).
Anggota Buser kemudian menyergap warga Jalan Alalak Tengah RT 12 RW 02 Banjarmasin Utara tersebut dan benar saja saat digeledah di tubuhnya ditemukan 3 paket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,93 gram.
Selain sabu-sabu, anggota juga mengamankan satu buah kotak rokok, satu saset bekas bungkus kemasan minuman energi Hemaviton Jreng, handphone merek Vivo 1812 warna hitam, satu buah dompet kulit warna hitam, serta uang tunai Rp 1.510.000.
Kodel sendiri mengakui sebagai pemilik barang bukti yang diamankan petugas.
Iptu Sudirno mengatakan, Kodel akan dikenakan pasal penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.














