PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com –
Percepat penyelesaian batas desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan 25-26 Juli 2023 di Palangka Raya, Selasa (25/7).
Sekda Kalteng melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng Aryawan menjelaskan, wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa. Oleh karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa.
Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.
“Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023. Target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023,” jelasnya.
Menurut Aryawan di Provinsi Kalteng sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.
“Agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalteng,” sebutnya.
Dia berharap, rakor tersebut dapat memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa, sesuai ketentuan berlaku.
Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa.
Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.
“Harapan ke depannya, desa-desa di Provinsi Kalteng dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kalimantan Tengah tahun 2023 dilaksanakan selama dua hari.
“Rapat koordinasi ini hadir sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah,” kata Bernie.
Peserta Rakor Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa se Kalteng tahun 2023 terdiri dari Tim PPBDes Provinsi dan PPBDes Kabupaten serta Kepala Desa Program Lewu Pancasila Berkah. (Drt/KPO-3)