KANDANGAN, kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkapkan tujuh kasus tindak pidana narkotika, dengan rincian satu kasus obat-obatan dan enam kasus sabu.
Sebanyak tujuh dari sembilan tersangka, beserta sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers hasil operasi antik intan dilakukan Polres HSS Senin (3/7/2023) siang di Aula Amandit Markas Polres setempat.
Para tersangka tersebut terdiri satu orang pengedar, enam kurir dan dua orang pengguna.
Operasi Antik Intan Polres HSS dilaksanakan selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juni 2023 melibatkan 35 personil anggota.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkapkan tujuh kasus tindak pidana narkotika, dengan rincian satu kasus obat-obatan dan enam kasus sabu.
“Jumlah total barang bukti sabu seberat 152,87 gram, dan obat daftar-G sebanyak 258 butir,” beber AKBP Leo Martin.
Dijelaskannya, hasil operasi antik tahun ini mengalami penurunan jumlah kasus, sebab tahun 2022 terungkap 10 kasus dengan barang bukti 11,8 gram sabu.
Namun tambahnya, kualitas barang bukti meningkat dengan diamankannya sabu 152,87 gram.
“Tersangka EK dan MN, berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. Kedua tersangka telah ditetapkan dengan status pengedar dan dikenakan pasal berlapis,” terangnya.
Kapolres mengimbau masyarakat, terutama anak muda jangan mencoba narkoba atau terbawa arus.
“Seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, orangtua mendidik anaknya dengan baik, peran alim ulama diharapkan juga ikut membantu kepolisian, menyadarkan anak-anak muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.
Ia pihaknya mengajak semua pihak bersama-sama memberantas narkoba, berpartisipasi memberikan informasi apabila ada tindak pidana tersebut. Sehingga, pihaknya bisa segera menindaklanjuti dan membersihkan HSS dari penyalahgunaan narkoba.
Konferensi pers turut dihadiri Kabag Ops AKP Zaenuri, Kasat Resnarkoba AKP Bagus Yudho Sucahyo, Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar. (Tor/KPO-3)