AMUNTAI, kalimantanpost.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan secara serentak di lima kecamatan se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilaksanakan, Rabu (26/7/2023).
Ada pun pemilihan BPD di lima Kecamatan terdiri Kecamatan Amuntai Tengah sebanyak 24 Desa, Kecamatan Amuntai Selatan ada 30 Desa, Kecamatan Amuntai Utara sebanyak 26 Desa, Kecamatan Banjang sebanyak 20 Desa dan Kecamatan Haur Gading ada 16 Desa.
Demi menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut, jajaran Polres HSU berikan pengamanan.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, S.I.K melalui Kabagops Kompol Nurhidayat menyampaikan pengamanan yang dilakukan ini adalah wujud Polisi yang Presisi sebagai insan Bhayangkara yang mengayomi, melayani dan melindungi.
“Menjaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku sebagai personel Polri yang profesional, humanis dan selektif. Dilarang melakukan tindakan arogan dan kontra produktif, pesannya kepada anggota,” ujarnya.
Nirhidayat juga menghimbau anggota Polres HSU agar menjaga netralitas Polri dengan tidak terlibat politik praktis yang mungkin akan dilakukan tim sukses masing-masing pasangan calon.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan jajarannya tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga masyarakat saat memberikan hak suaranya dalam pemilihan anggota BPD dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Nov/KPO-3)