Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin “Sikat” Premanisme

×

Polresta Banjarmasin “Sikat” Premanisme

Sebarkan artikel ini
5 Razia Pasar 2klm
RAZIA - Aparat kepolisian mengamankan pria yang diduga sebagai preman saat melakukan razia di kawasan pasar. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan giat Cipta Kondisi dengan sasaran Premanisme.

Di bawah Komando Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, giat Cipta Kondisi dalam 24 jam menyasar 14 lokasi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Kalimantan Post

Dimana, dari giat tersebut 35 orang terjaring kegiatan antisipasi aksi premanisme dari kegiatan gabungan serentak yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran, Senin (17/7) lalu.

Adapun 14 tempat yang menjadi sasaran target antisipasi aksi premanisme dan penyakit masyarakat yakni Pasar Baru (Harum Manis), Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Jalan Niaga (Pasar Baru), Pasar Pekauman, Terminal Km 6 Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Pangeran Hidayatullah (Benua Anyar), Pasar Kuripan, Jalan H Hasan Baseri–Adhiyaksa, Jalan Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalam serta Jalan Antasan Kecil Timur (AKT).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, pihaknya mengamankan 35 orang di antaranya 2 orang kedapatran membawa dan memiliki senjata tajam (sajam) tanpa izin, 3 orang terlibat penjualan miras oplosan (alkohol) dan lem Fox.

Selain itu, 18 orang diamankan karena mengonsumsi minuaman keras (miras) di muka umum, 2 orang ditangkap karena menjual obat terlarang dan ditambah 6 preman yang meresahkan kawasan pasar.

Dalam hal ini , petugas juga mengamankan berbagai barang bukti di antaranya 2 senjata tajam (sajam), 32 boto alkohol 95 persen dan 90 persen, 13 sachet Hermaviton dan Kuku Bima, 806 butir obat-obatan berbahaya, 27 kaleng lem Fox, serta 5 botol minuman keras (miras) oplosan.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga kondusifitas Kota Banjarmasin dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya,” jelas Sabana.

Kapolresta kemudian mengimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk tidak segan-segan melapor atau datang secara langsung ke Polresta Banjarmasin atau ke polsek terdekat serta melalui akun media sosial (medsos) kepolisian setempat.

Baca Juga :  Penyidik Mintai Keterangan Oknum Pengetik Surat Rekomendasi PAW

“Untuk seluruh tersangka diamankan di Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek untuk proses Pidana, Tipiring dan pembinaan,” ucapnya. (yul/K-4)

Iklan
Iklan