Kotabaru-, KP – Kenaikan pangkat Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi menjadi Kompol bersamaan dengan kenaikan pangkat 23 personil Polres Kotabaru lainnya.
Selain AKP Rosadi, tercatat perwira lainnya yang naik pangkat, ada juga Shoqif Fabrian Yuwindayasa, Kapolsek Kelumpang Tengah dari Iptu naik ke AKP Prayuda Bima, Kapolsek Sampanahan dari Ipda naik ke Iptu.
Kenaikan pangkat terlaksana ahir bulan, 30 Juni, 2023, pada Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personl Polres Kotabaru di Lapangan Apel Polres Kotabaru dipimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H.,M.H., M. Si, dihadiri PJU Polres Kotabaru, Perwira Polres Kotabaru, Personil Polres Kotabaru, dan Bhayangkari Cabang Kotabaru.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotabaru menyampaikan, Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Taalaa, karena atas rahmat karunia – Nya, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan kenaikan pangkat Pamen, Pama, Binatara dan PNS Polres Kotabaru.
Saya selaku Kapolres Kotabaru mengucapkan selamat hari raya idul adha 1443 H kepada seluruh keluarga besar Polres Kotabaru, semoga dengan perayaan idul adha tahun ini semakin meningkatkan nilai moralitas dan kepatuhan guna mewujudkan Polri Presisi. Saya juga mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas seluruh Personil Polres Kotabaru sehingga sampai saat ini wilayah Kabupaten Kotabaru masih dalam keadaan kondusif aman dan terkendali.
Personil yang telah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi tidak hanya sebagai prosedural dan hak semata, tetapi juga merupakan penilaian pimpinan apakah personel tersebut layak atau tidak, dinaikan pangkatnya. semakin tinggi pangkat semakin besar pula tanggung jawab yang diemban, sehingga bisa lebih bermanfaat bagi lingkungan kerja, masyarakat dan keluarga.
Tugas kedepan akan semakin berat, terutama tahun depan akan dilaksakan Pesta Demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Tahun 2024. Saya ingatkan kembali agar seluruh personil tetap menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik, serta jaga kesehatan dan hindari segala bentuk pelanggaran, Tandasnya.
Sementara Personil Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat sebanyak 24 Personel adalah, AKP ke KOMPOL Sebanyak 1 Personel, IPTU ke AKP Sebanyak 1 Personel. IPDA ke IPTU Sebanyak 1 Personel. AIPDA ke AIPTU Sebanyak 7 Personel. BRIPKA ke AIPDA Sebanya 01 Personel. BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 1 Personel. BRIPTU ke BRIGPOL Sebanyak 3 Personel. BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 8 Personel. PNS Polri PENGDA 1 ke Pengatur sebanyak 01 Personel. (and/K-6)