Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Ratusan Aset Pemko Banjarmasin Belum Miliki Sertifikat

×

Ratusan Aset Pemko Banjarmasin Belum Miliki Sertifikat

Sebarkan artikel ini
hal9 1klmedy wibowo
Edy Wibowo

Kendati Pemko Banjarmasin berusaha mengurus sertifikat aset yang dimilikinya, namun masih ada ratusan aset yang belum memiliki status kepemilikan yang kuat secara hukum.

BANJARMASIN, KP – Sebanyak 183 aset milik Pemko Banjarmasin belum memiliki sertifikat.

Baca Koran

Aset ini kebanyakan berupa Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang baru diserahkan pengembang atau developer perumahan.

Bentuk asetnya pun beragam mulai dari jalan kawasan perumahan atau kompleks, taman hingga kawasan bermain.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo di Balaikota Banjarmasin mengatakan, dinasnya telah melakukan sertifikasi aset milik Pemko Banjarmasin sebanyak 2.872 buah pada 2022, sementara sisanya sebanyak 183 aset bakal diselesaikan pada 2023.

“Kalau persentasi sekarang, sudah 80 hingga 85 persen, aset milik pemko telah bersertifikat,” kata Edy Wibowo.

Dari sekitar 4.000 buah aset yang ada, 2.000 buah sudah diserahkan dan dibuatkan sertifikat, tinggal ratusan aset yang belum, masih menunggu proses penyerahan dan sertifikasi.

“Target kita, seluruh aset milik Pemko Banjarmasin telah memiliki sertifikat seluruhnya atau 100 persen pada 2024,” tutur Edy Wibowo.

Menurutnya, selesainya proses sertifikasi ini memudahkan penataan aset karena status kepemilikan yang kuat secara hukum.

Disebutnya penataan aset tidaklah mudah karena perlu sinergi dengan dinas terkait.

Seperti Dinas Perkim Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang mengatur sertifikasi untuk jalan di kawasan pemukiman atau kompleks perumahan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang melakukan sertifikasi di bahu jalan pada ruas jalan milik Pemko Banjarmasin.

Selain itu, pihaknya mengalami sejumlah kendala berupa penyerahan Fasum dan Fasos sering lambat dilakukan pengembang kepada Dinas Perkim, proses administrasi yang lama di BPN karena jumlahnya sangat banyak.

Baca Juga :  Peringati Harlah Pancasila, Pemko Jadikan Momentum Perkuat Ideologi Bangsa

“Kita terpaksa melakukan secara bertahap, ditargetkan pada 2024 atau 2025 semua aset milik pemko sudah ada tercatat penuh dan punya sertifikat,” tutup Edy Wibowo. (mar/K-7)

Iklan
Iklan