Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Sebanyak 1.385 Warga Binaan Lapas Karang Intan Masuk DPT Pemilu 2024

×

Sebanyak 1.385 Warga Binaan Lapas Karang Intan Masuk DPT Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230706 WA0018
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan saat mengikuti pendataan oleh petugas. (kalimantanpost.com/Antara)

MARTAPURA, kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mencatat 1.385 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“KPU telah menetapkan 1.385 warga binaan kita masuk DPT, maka data ini terus kita kawal memastikan semuanya dapat menyalurkan hak suaranya,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Rabu (5/7/2023).

Baca Koran

Wahyu menuturkan jumlah DPT di Lapas Karang Intan masih bisa bertambah seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana.

Oleh karena itu, Wahyu meminta petugas senantiasa dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Banjar agar setiap perubahan jumlah penghuni bisa dilaporkan.

“Ini menjadi komitmen kami untuk turut menyukseskan pemilu tahun depan dengan optimalnya angka partisipasi pemilih di dalam lapas,” ujarnya.

Kontribusi Lapas Narkotika Karang Intan berpartisipasi dan peran aktifnya dalam penyusunan DPT melibatkan warga binaan pun telah mendapatkan penghargaan khusus dari KPU Kabupaten Banjar.

Diketahui, KPU Kabupaten Banjar telah menetapkan DPT di daerah itu sebanyak 421.577 orang terdiri dari 211.496 laki-laki dan 210.081 perempuan tersebar di 20 kecamatan dan 290 desa atau kelurahan.

Adapun tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan 1.989 TPS termasuk TPS terutama pada sejumlah lapas di Kabupaten Banjar. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Banjarbaru Tidak Ingin Kotak Kosong Menang PSU
Iklan
Iklan