BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Sempat 12 hari buron dan bersembunyi hingga ke Medan, Sumatera Utara, pelaku pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin Utara, Muhamad Isra (MI) berhasil di tangkap petugas gabungan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda dan Polsek Banjarmasin Utara.
Pelaku diciduk ditempat persembunyiannya di Kota Medan dan selanjutnyadi giring ke Polresta Banjarmasin, Senin (17/7/2023) siang.

Namun, sebelum dibawa ke sel tahanan, MI terpaksa dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalsel guna mendapatkan perawatan medis.
Ini dikarenakan tersangka terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas di kaki sebelah kanan lantaran berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas ketika di minta menunjukan beberapa barang bukti.
“Pada saat di pencarian beberapa barang bukti, sempat menyebabkan pelaku di berikan tindakan terukur oleh anggota dilapangan” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin(17/7).
Kendati begitu, Thomas mengungkapkan untuk kasus lebih lanjut akan diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Utara.
” Alhamdulillah kasus 380- 365 KUHP kommplek Taekwondo terungkap dan menangkap pelakunya dua hari yang lalu di Kota Medan setelah melakukan pengejaran selama 10 hari,” ujarnya.(Yul/KPO-3)