Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga Daerah di Kalteng Masuk Zona Merah Narkoba

×

Tiga Daerah di Kalteng Masuk Zona Merah Narkoba

Sebarkan artikel ini
5 Zona Merah Narkoba 3klm
TUNJUKKAN BARBUK - Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Agustiyanto bersama sejumlah pejabat instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (KP/Antara)

Palangka Raya, KP – Tiga daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya

masuk zona merah peredaran narkoba.

Kalimantan Post

Fakta ini diungkap Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto, Sabtu (29/7).

Menurutnya, narkoba tersebut masuk dari provinsi tetangga Kalteng melalui jalur darat.

“Peredaran sabu di Palangka Raya melalui Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat

melalui Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,” bebernya.

Umumnya, lanjut dia, para pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap mengaku hanya sebagai kurir atau tukang antar narkoba kepada

seseorang yang memesan di wilayah Kalteng.

“Selama ini bandar sabu yang dalam jumlah kiloan sudah pernah kami tangkap, kalau yang dalam jumlah besar belum pernah, tapi kami terus

berusaha untuk menangkap mereka kalau benar keberadaan mereka ada di sini,” katanya.

Kombes Pol Agustiyanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak para pengedar, bandar serta gembong narkoba untuk mengedarkan

narkoba di Kalteng.

“Kami akan tindak tegas dan berikan pasal yang hukumannya berat, sehingga pelaku tindak pidana narkoba ini jera dalam melakukan perbuatan

tersebut,” bebernya.

Perwira polisi dengan pangkat melati tiga ini kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak segan-segan melapor ke

polisi maupun BNN apabila ditemukan terjadi transaksi narkoba di sekitar komplek pemukiman warga.

“Sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat ke BNNP tentunya akan ditindak lanjuti, dengan tujuan dapat menangkap pelakunya dan

menggulung bandar=bandar narkoba yang masih berkeliaran di daerah setempat,” ujarnya

Ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di Kalteng, seban daerah ini masih darurat peredaran narkoba,

Baca Juga :  Tim TAUD Desak Komnas HAM Percepat Investigasi Kasus Aktivis Andrie Yunus

sehingga pihaknya harus benar-benar memerangi dengan cara bersama-sama secara masif agar pergerakan para pengedar dan bandar narkoba tidak

bisa seenaknya melakukan aktivitas tersebut,” ujarnya.(ant/K-4)

Iklan
Iklan