Palangka Raya, KP – Tiga daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya
masuk zona merah peredaran narkoba.
Fakta ini diungkap Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto, Sabtu (29/7).
Menurutnya, narkoba tersebut masuk dari provinsi tetangga Kalteng melalui jalur darat.
“Peredaran sabu di Palangka Raya melalui Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat
melalui Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,” bebernya.
Umumnya, lanjut dia, para pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap mengaku hanya sebagai kurir atau tukang antar narkoba kepada
seseorang yang memesan di wilayah Kalteng.
“Selama ini bandar sabu yang dalam jumlah kiloan sudah pernah kami tangkap, kalau yang dalam jumlah besar belum pernah, tapi kami terus
berusaha untuk menangkap mereka kalau benar keberadaan mereka ada di sini,” katanya.
Kombes Pol Agustiyanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak para pengedar, bandar serta gembong narkoba untuk mengedarkan
narkoba di Kalteng.
“Kami akan tindak tegas dan berikan pasal yang hukumannya berat, sehingga pelaku tindak pidana narkoba ini jera dalam melakukan perbuatan
tersebut,” bebernya.
Perwira polisi dengan pangkat melati tiga ini kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak segan-segan melapor ke
polisi maupun BNN apabila ditemukan terjadi transaksi narkoba di sekitar komplek pemukiman warga.
“Sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat ke BNNP tentunya akan ditindak lanjuti, dengan tujuan dapat menangkap pelakunya dan
menggulung bandar=bandar narkoba yang masih berkeliaran di daerah setempat,” ujarnya
Ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di Kalteng, seban daerah ini masih darurat peredaran narkoba,
sehingga pihaknya harus benar-benar memerangi dengan cara bersama-sama secara masif agar pergerakan para pengedar dan bandar narkoba tidak
bisa seenaknya melakukan aktivitas tersebut,” ujarnya.(ant/K-4)















