Pelanggaran yang ditargetkan yakni semua pelanggaran yang tertangkap oleh ETLE. Juga tilang manual yang tidak tertangkap kamera, yang dapat membahayakan pengemudi dan orang lain.
BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan menggelar Operasi Patuh Intan 2023 selama 13 hari.
Operasi Patuh Intan 2023 ditandai dengan pemasangan pita biru oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat upacara yang dilaksanakan di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (10/7).
Kapolresta mengatakan, Operasi Patuh Intan 2023 dengan tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” jelas Sabana.
Sementara itu terkait dengan jumlah laka lantas sampai dengan bulan Juni 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Dimana pada 2022 sebanyak 29 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 14 jiwa. Sedangkan di tahun 2023 turun menjadi 28 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 jiwa.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir meminta warga Banjarmasin untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Intan 2023 berlangsung dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
“Jaga keselamatan diri dan orang sekitar atau pengguna motor lainnya. Serta jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat seperti STNK dan SIM,” pinta Chaidir.
Diungkapkan Kasat, pelanggaran yang ditargetkan yakni semua pelanggaran yang tertangkap oleh ETLE.
“Juga tilang manual yang tidak tertangkap kamera, yang dapat membahayakan pengemudi dan orang lain,” katanya. (Yul/K-4)