PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara kepada pemegang IUP Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Sri Widanarni, Palangka Raya, Jumat (21/7/2023).
Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Ekbang Setda Kalteng Sri Widanarni saat membuka acara mengatakan, wilayah Kalteng memiliki potensi bahan tambang yang cukup beragam. Diantara bahan tambang tersebut yang paling diminati investor saat ini adalah batubara disusul dengan mineral logam, seperti bijih besi, emas dan bauksit.
“Di samping batubara dan mineral logam seperti yang sudah saya sebutkan tadi, juga terdapat mineral non logam jenis tertentu yang juga sangat diminati para investor yaitu zircon dan pasir kuarsa,” ucapnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dalam pengelolaan pertambangan, Pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang dilakukan oleh pemegang Perizinan Berusaha.
“Diharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan, akan tercipta perencanaan tambang yang benar, dimana pelaksanaan kegiatan pertambangan mengacu pada kaidah pertambangan yang baik, sehingga bahan galian tidak terbuang sia-sia,” kata Sri.
“Aktivitas pertambangan berlangsung secara aman, bebas dari kecelakaan, penyakit akibat kerja, kejadian berbahaya dan pencemaran lingkungan serta termanfaatkannya lahan bekas tambang secara tepat dan baik, yang mendorong meningkatnya perekonomian rakyat,” sambungnya.
Dia berharap kepada seluruh pemegang IUP di wilayah Kalteng dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, karena tambang itu ada untuk kehidupan.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan Surya Herjuna menyebutkan, acara pembinaan usaha kegiatan pertambangan mineral dan batubara ini diselenggarakan dalam bentuk bimbingan teknis peraturan dan penggunaan aplikasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
“Bimtek ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas, untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang ada di Kalimantan Tengah” sebutnya.
Pembicara utama Bimtek Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Willy M. Yosep, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria, dan Kepala Subdit Pelayanan Operasional Perizinan Rahardjo Siswohartono, dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang baik secara offline maupun online melalui zoom meeting dari Perusahaan Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) se Kalteng. (Drt/KPO-3)