Muara Teweh, KP – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra membuka bimbingan teknik (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas di Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, Senin (3/7) di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.
Adapun kegiatan direncanakan selama lima hari dimulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli 2023, yang diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Barito Utara dengan narasumberi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, Indra kurniawan menyampaikan selamat kepada Kabupaten Barito Utara telah mempertahankan WTP yang ke sembilan kalinya dan semoga dapat dipertahankan sampai dengan selanjutnya.
“Selamat atas capaian WTP yang Ke sembilan kalinya dan dapat meningkatkan nilai SAKIP ke nilai B dan saya harap dapat meningkat pada tahun depan. Dan saya harap tidak hanya WTP yang dipertahankan akan tetapi nilai SAKIP dan LPPD suatu daerah dapat lebih ditingkatkan karena nilai ini menjadi indikator utama dalam kinerja Daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah SPIP merupakan kewajiban pimpinan instansi pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan peraturan BPKP Nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada Kementerian Lembaga Pemerintahan Daerah.
“Semoga pelaksanaan rangkaian kegiatan bimbingan teknis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan pertama yaitu mempertahankan level 3 pada tahun 2023, serta kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi,” tutupnya. (ada/K-10)