Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang, menyampaikan pidato Bupati tentang pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin (24/7/2023) dalam rapat paripurna ke -2 masa persidangan III Tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Katingan di Kasongan.
“Hari ini saya sampaikan Dirgahayu Kabupaten Katingan ke -21 semoga kedepannya cita -cita kita semua untuk mewujudkan masyarakata Katingah yang damai, maju, berkeadilan menuju Katingan bermartabat, ” sebut Sunardi NT.Litang.
Kemudian pelaksanaan seluruh kegiatan tahun 2022 telah berakhir per 31 Deswmber 2022 lalu, ” olah karena itu saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi -tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Katingan telah memberikan masukan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan tahun 2022, ” sebut Sunardi NT. Litang.
Untuk itu lanjut Wabup, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 berupa laporan keuangan Pemkab Katingan terdiri dari neraca laporan oprasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan akuitas serta catatan atas laporan keuangan nanti akan disepakati anatara legislatif dan eksekutif, ” hal ini guna menjadi peraturan daerah tetang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Tambahnya, semua patut bersyukur, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalimantan Tengah, telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ataa laporan keuangan Pemkab Katingan Tahun 2022, ” opini WTP merupakan hasil kerja keran dan kerjasama semua pihak memperbaiki sistem penggelolaan keuangan dan menindaklanjuti temuan dan permasalahan ditahun sebelumnya, dan besar harapan kita opini WTP dapar dipertahankan, ” ungkap Sunardi.
Dia mengingatkan, agar permasalahan ditemukan oleh tim BPK-RI pada tahun anggaran 2022 dapat segera ditindaklanjuti, ” saya juga berharap proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun ini dilaksanakan dengan hati -hati seksama selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.” harapnya.
Dengan demikian penyerahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, ” kami sampaikan terimaksih kepada DPRD telah menjadwalkan pembahasan atas seluruh bahan telah disampaikan oleh pihak eksekutif, ” timpalnya. (Isn/k-10)















