BATULICIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 259 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menerima remisi yang diserahkan secara simbolis oleh bupati setempat.
“Pengalaman adalah guru sekaligus pelajaran terbaik. Jadilah orang yang terus berbuat baik serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” kata Bupati Tanah Bumbu H. Zairullah Azhar, di Batulicin, Minggu (20/8/2023).
Dia mengatakan, remisi tersebut merupakan pemberian negara sebagai pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diberikan petugas.
Sementara itu, Kalapas Batulicin Bambang Hari Widodo mengatakan sebanyak 259 warga binaan yang menerima remisi remisi terdiri dari remisi umum (RU) I sebanyak 254 orang, dan RU II sebanyak lima orang.
“Rinciannya, RU I untuk satu bulan 88 orang, dua bulan 104 orang, tiga bulan 47 orang, empat bulan 13 orang, dan lima bulan sebanyak dua orang,” kata Bambang.
Dia juga mengatakan, RU II sebanyak lima orang dengan rincian tiga orang menjalani subsider terlebih dahulu, dan dua orang langsung bebas.
Bambang berharap WBP Lapas Batulicin yang menerima remisi di (HUT) RI ke-78 agar mereka termotivasi menjadi lebih baik lagi.
“Ini adalah bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik, semoga remisi tersebut menjadi motivasi agar terus berkelakuan baik dan mengikuti berbagai program pembinaan yang ada di Lapas dengan maksimal. Agar ketika bebas nanti menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat,” terang Bambang. (Ant/KPO-3)