Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Anggota Kepolisian Dampingi Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

×

Anggota Kepolisian Dampingi Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
5 Polisi Dampingi Satpol PP 3klm
BONGKAR BANGUNAN - Anggota Satpol PP menghancurkan bangunan rumah tanpa izin yang berdiri di areal RPH Jalan Tembus Mantuil. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Sejumlah anggota kepolisian mendampingi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan penertiban atau pembongkaran bangunan tidak berizin di Jalan Tembus Mantuil RT 16 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (24/8) pagi.

Pembongkaran sendiri dimulai sekitar pukul 09.30 WITA.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK mengatakan, ada personel Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin serta Polsek Banjarmasin Selatan yang dikerahkan dalam pengamanan.

“Pembongkaran yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Banjarmasin berdasarkan Surat Sat Pol PP 545.Sat Pol PP-04/VII/2023 Tanggal 26 Juli 2023 Perihal: Teguran kepada Pemilik Bangunan Tidak Berizin di Komplek RPH (Rumah Potong Hewan) di Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan,” sebutnya.

Untuk penghuni rumah yang dibongkar antara lain Ariyani, Supiyan, Agus Rambo, Zola, Samsul, Sulaiman, Lamudin, Rahman, Selamat dan yang belum dibongkar rumahnya ada 2 buah karena pemiliknya tak ada di tempat.

Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) dr Haji Anang Sujatmiko menjelaskan, sebelumnya para penghuni rumah sudah mendapatkan surat teguran atau pemberitahuan dari Satpol PP Kota Banjarmasin

“Pembongkaran bangunan liar yang ada di Komplek RPH Banjarmasin, Jalan Tembus Mantuil RT 04 Kelurahan Basirih Selatan ini bertujuan untuk penertiban bangunan liar di tempat tersebut yang terlihat kumuh serta tidak memiliki izin bangunan, selain itu Pemerintah Kota Banjarmasin, berencana akan mendirikan bangunan dan renovasi di lahan RPH tersebut,” tuturnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan