PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Dewan Adat Dayak dalam meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Bentuknya, Dislutkan Kalteng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, Sabtu (19/8/2023).
Acara in bersamaan dengan kegiatan Hasupa Hasundau HUT ke-16 DAD Provinsi Kalteng dan pembukaan Open Tournament Catur DAD Cup 2023, serta Milad Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran ke-51.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy yang hadir mewakili Ketua Umum DAD Kalteng.
Yulindra Dedy berharap dengan ditandatanganinya PKS antara Dislutkan dan DAD ini akan meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah menyatakan pihaknya ingin membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan,” katanya.
Selain itu juga, mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum.
“Semua itu untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalteng dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Diharapkan tindak lanjut PKS melalui DAD, khususnya para Damang dan Mantir Adat di Kabupaten/Kota serta Kecamatan dan Desa, untuk ikut serta secara aktif mengawasi tindakan illegal fishing.
“Dan ikut serta mencegah pelanggaran, melalui adat atau sanksi adat, untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran,” tandasnya. (Drt/KPO-3)