Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Awasi SDA Kelautan dan Perikanan, Dislutkan Kalteng Gandeng Dewan Adat Dayak

×

Awasi SDA Kelautan dan Perikanan, Dislutkan Kalteng Gandeng Dewan Adat Dayak

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 12
Penandatanganan PKS Pengawasan SDA Kelautan dan Perikanan

Palangka Raya, KP – Dislutkan Kalteng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng,

Sabtu (19/8/2023) bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya. Acara ini bersamaan dengan kegiatan Hasupa Hasundau HUT KE-16

Kalimantan Post

DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pembukaan Open Tournament Catur DAD Cup Tahun 2023, serta Milad Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan

Tengah Agustiar Sabran ke-51 Tahun.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy yang hadir

mewakili Ketua Umum DAD Kalteng.

Yulindra Dedy berharap dengan ditandatanganinya PKS antara Dislutkan dan DAD ini akan meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan

sumber daya kelautan dan perikanan.

“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan,

dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy.

Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah menyatakan dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD ini tertuang maksud dan tujuan

dilakukannya kerja sama dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran

masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan, juga mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat

setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum.

“Semua itu untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum

Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”

terangnya.

Diharapkan tindak lanjut PKS melalui DAD, khususnya para Damang dan Mantir Adat di Kabupaten/Kota serta Kecamatan dan Desa, untuk ikut

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Ikuti Entry Meeting Laporan Keuangan BPK RI 2025

serta secara aktif mengawasi tindakan illegal fishing.”Dan ikut serta mencegah pelanggaran, melalui adat atau sanksi adat, untuk

memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran,”

tandasnya.(drt/k-10)

Iklan
Iklan