Surabaya, KP – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel mempelajari tata tertib (tatib) dan kode etik wakil rakyat agar dapat mengefektifkan tugas dalam memantau dan mengevaluasi disiplin, kepatuhan terhadap moral kode etik dan peraturan tata tertib DPRD.
“Kita perlu untuk menyelesaikan tata tertib DPRD Kalsel yang hingga kini masih dibahas,” kata Ketua BK DPRD Kalsel, Imam Kanapi, usai kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Selasa (29/8/2023), di Surabaya.
Selain itu, juga kode etik wakil rakyat, yang keberadaannya beririsan dengan tata tertib DPRD Kalsel.
“Mungkin bulan depan kita selesaikan. Kemudian kode etik juga kita selesaikan. Karena beririsan antara tata tertib dan kode etik,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Imam Kanapi mengungkapkan, DPRD Jawa Timur memiliki banyak hal-hal yang bisa diambil, berkaitan dengan kode etik dan tata tertib yang sudah berjalan baik.
“Mudah-mudahan bisa diterapkan di tempat kita, yang baik, yang sesuai kultur dan budaya kita,” tandas Imam Kanapi.
Hal senada diungkapkan anggota BK DPRD Kalsel, H Abdul Hasib Salim, mengingat kunjungan ini dalam rangka meningkatkan martabat, kehormatan dan citra serta kredibilitas DPRD.
“Terutama melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal-hal yang perlu perbaikan, perlu penyempurnaan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Diantaranya, bagaimana meningkatkan kedisiplinan anggota untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dewan.
Meskipun selama ini tidak ada pelanggaran, namun perlu ada upaya peningkatan kedisiplinan saat mengikuti rapat paripurna, termasuk dari sisi cara berpakaian agar terlihat keseragaman dan wibawa dari anggota dewan itu sendiri.
“Alhamdulillah, selama ini BK tidak ada menangani masalah. Yang perlu diperbaki mungkin hal-hal dalam rangka peningkatan disiplin,” jelas Hasib Salim. (lyn/KPO-1)