Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

×

Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm MTP Bupati
PERUBAHAN APBD - Bupati Saidi Mansyur sampaikan raperda Perubahan APBD TA 2023. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie beragendakan penyampaian Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Kamis (10/8).

Bupati H Saidi Mansyur menjelaskan, perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya. Ini dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula diterapkan dalam KUA.

Kalimantan Post

”Serta terdapat saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan dalam tahun berjalan,” jelasnya.

Saidi Mansyur mengungkapkan, raperda Perubahan APBD TA 2023 yang diajukan ini perwujudan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemkab Banjar dengan DPRD pada 7 Agustus 2023.

”Pada rancangan APBD-P TA 2023 ini sebesar Rp2.161.119.203.428, pada sisi belanja daerah dalam Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 2.488.488.844.711,” ungkapnya.

Perbandingan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp327.369.641.283 yang akan ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp. 327.369.641.283, sehingga diperoleh anggaran yang berimbang dengan total APBD sebesar Rp2.524.538.844.711, mengalami kenaikan dari APBD Murni 2023 sebesar 11 persen,” rinci Saidi.

Dia berharap, raperda Perubahan APBD TA 2023 dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun 2024 oleh Bupati dan Wakil Ketua II dan III DPRD Banjar. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Pemkab Banjar Peringkat I Ketepatan Penyetoran Premi Taspen
Iklan
Iklan