Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan melakukan “Soft Launching” Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin berlokasi di eks Bangunan Kantor Bupati Tapin jalan Bregjend H Hasan Basri Rantau Kec Tapin Utara. Selasa (23/8/2023) kemarin.
Soft Launching ditandai dengan penandatangan prasasti MPP dan pengguntingan Pita Melati di depan pintu masuk Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin.
Turut hadir Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah, Sejumpal Penjabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin, Perwakilan Perusahaan di Tapin, Bank Kalsel, dan Jajaran Penjabat Lingkungan SOPD Lingkungan PemkabTapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, hadirnya MPP ini dalam rangka memudahkan bagi masyakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi disamping itu pula sebagi bagian dari mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
“Dengan kehadirian MPP ini, Pemerintah daerah ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terintegrasi satu pintu di Kabupaten Tapin,“ katanya.
Menurutnya Mal Pelayanan Publik ini warga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak perlu reput-repot lagi datang keberapa instasi untuk
berurusan, cukup disini saja semua layanan sudah tersedia, seperti layanan perbankkan, pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan tempat untuk menikahpun di sediakan di MPP.
Namun saat ini keberadaan MPP masih belum tertata maksimal untuk diluar Gedung seperti halaman dan tempat parkir, sementara untuk dalam ruangan sudah siap untuk lantai dasar dan atas.
Berharap kepda semua intasni dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sehingga adanya MPP ini masyarakat merasa puas dalam menerima layanan.
“Kepada petugas di MPP berikan pelayannan maksimal kepada masyarakat, jangan setengah-setengah,“ pesan Bupati.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fauziah melaporkan, sebanyak 28 instansi yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin terdiri dari 14 Instansi Vertikal dan 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
“Untuk instasi luar yang bergabung seperti diantaranya, Kejaksaan Negeri Tapin, Pengadilan Negeri Rantau (Ruang Sidang Perkara Sederhana), Pengadilan Agama Rantau (Ruang Nikah), Kantor Kementerian Agama Tapin, Polres Tapin, Samsat Rantau, PDAM Kabupaten Tapin, Kantor Pertanahan Tapin, Kantor Pos dan Giro Kabupaten Tapin, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan Kabupaten Tapin, Poltek Syekh Salman AL-farisi Rantau, Bank Kalsel dan BRI,“ ujarnya.
Sementara dari semua instansi yang bergabung di MPP ini total memberikan pelayanan sebanyak 152 layanan baik instasi pemerintah daerah maupun diluar pemerintah daerah.
Disamping itu pula ada sarana penunjang, MPP terdapat sarana dan prasarana sebanyak 18 buah seperti, ruang counter, ruang CS, Mushola, ruang loby, WC, ruang bermain, ruang pengaduan, perpustakaan, puspaga sampai cafetaria.
Dikatakan mantan Kadisnaker ini, bahwa pelayanan di MPP ini sesuai standar masing-masing instasinya, namun kami meminta harus sesuai standar pelayanan publik yang ada di Indonesia. Misalnya diberikan batas waktu pelayanan dan kalau tidak selesai sampai batas waktu di tentukan maka masyarakat mendapatkan konpensasi.
“Kami menghendaki pelayanan di MPP ini sesuai dengan SOP yang ada, sehingga masyarakat yang datang dapat puas terlayani,“ katanya.
Selain itu juga, untuk pelayanan di MPP gratis dan tidak ada pungli, bahkan untuk parkir akan kita gratiskan bagi masyarakat yang datang bagi yang mendapatkan pelayanan di MPP Tapin yang baru di soft launcing.
Adapun waktu buka pelayanan di MPP ini untuk saat ini menyamakan jam kerja di pemerintah yakni senin sampai jumat, kedepan antinya bisa dibuka 24 jam pelayanan.
“Mudah-mudahan dengan telah resmi dibukanya MPP ini, masyarakat mendapat cepat dan mudah dalam mendapatkan pelayanan,“ harapnya.(abd/K-6)