Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina melantik 152 orang Pengawas dan Kepala Sekolah di Aula Baiman Balaikota Banjarmasin,
Senin (31/07/2023).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan pelantikan ini untuk mengisi jabatan yang kosong dan dijabat oleh
pelaksana tugas.
Menurutnya menjelang tahun ajaran baru, jabatan kosong dan selama ini dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) dapat diselesaikan.
Dari 152 pejabat yang dilantik, sebanyak 127 orang merupakan kepala sekolah, sisanya pengawas sekolah dan pengajar Taman Kanak-Kanak
kata Nuryadi.
Walaupun lebih banyak bersifat administratif, jabatan yang dijabat pejabat definitif memungkinkan sekolah lebih berkembang karena tidak
terbatas kewenangan dan birokrasi.
Intinya mereka bisa mengembangkan kreatifitas yang ada tanpa dibatasi wewenang yang dimiliki tutur Nuryadi.
Sementara, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina berpesan agar pejabat yang baru dilantik menjaga marwah, martabat dan citra dunia pendidikan
Kota Banjarmasin.
Menurutnya baik atau buruknya yang diketahui dan tampil di masyarakat tergantung bagaimana pejabat menampilkan citra pendidikan.
Disebutkannya jangan sampai ada perundungan atau bullying, kekerasan anak hingga kekerasan seksual yang tidak dicegah atau ditangani
secara baik oleh pejabat di lingkungan pendidikan Kota Banjarmasin.
“Saya meminta pejabat untuk aktif melakukan pencegahan, saya mewanti-wanti mereka untuk selalu bekerja dengan baik, mereka inilah yang
menentukan baik atau buruknya wajah pendidikan Kota Banjarmasin, peran mereka sentral sekali tutur Ibnu Sina,’’katanya.
Kepala sekolah disebutkannya harus bisa memimpin para guru dengan sebaik-baiknya dengan kurikulum yang ada agar bisa meraih target yang
telah di tetapkan tutup Ibnu Sina.
Sementara, Salah satu pengawas sekolah, Nisfaidah mengatakan akan mengikuti perintah walikota dengan melakukan pembinaan kepada sekolah
yang menjadi tanggung jawabnya.
Target saya untuk menjadi lebih baik, termasuk kalau terjadi kekerasan atau kasus anak dengan melakukan pendampingan dan pembinaan
sekolah dengan instansi terkait tutup Nisfaidah. (mar/K-3)