Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dispersip Kalsel Evaluasi Arsip Digital dan Penggunaan Aplikasi Srikandi HSS

×

Dispersip Kalsel Evaluasi Arsip Digital dan Penggunaan Aplikasi Srikandi HSS

Sebarkan artikel ini
IMG 20230816 WA0001

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip ProvInsi Kalsel melalui Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Koran

Kemudian, juga melaksanakan amanat Presiden pada Hari Kearsipan Ke 50 Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan percepatan transformasi digital di bidang kearsipan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi tingkat kualitas pengelolaan arsip digital.

“Kita laksanakan evaluasi ini untuk mengukur tingkat kualitas pengelolaan arsip digital di Pemeritahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),”ujar Hj Nunung, Selasa (15/8/ 2023).

Dispersip Kalsel melaksanakan monitoring dan evaluasi di hss
Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, Dispersip Kalsel melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, tingkat kualitas pengelolaan arsip digital diukur dengan tersedianya kebijakan pengelolaan arsip digital dan terlaksananya monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan arsip digital.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kebijakan arsip digital dilaksanakan dalam koridor pengawasan kearsipan dengan menggunakan Instrumen Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE).

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten HSS mengisi formulir Audit sistem kearsipan Eksternal yang harus dilengkapi dengan portofolio/bukti dukung dan disampaikan kepada Pemerintah provinsi pada tanggal 25 Agustus 2023.

“Hasil penilaian Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi disampaikan Ke Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI paling lambat tanggal 31 Agustus 2023,”ujarnya.
Dispersip Kalsel melaksanakan monitoring dan evaluasi di hss1
Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, Dispersip Kalsel melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kegiatan Stategis Dinas Ketahanan Pangan Jateng

MONITORING – Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, Dispersip Kalsel melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (15/8/2023).

Iklan
Iklan