Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

DKUKMPP dan Kejari Balangan Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

×

DKUKMPP dan Kejari Balangan Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 8
FOTO BERSAMA - Kepala DKUKMPP Balangan Ribowo bersama Kajari Balangan Fajar Gurindro berfoto bersama usai penandatanganan MoU, di Aula Kejari Balangan. (KP/Ist)

Paringin, KP  – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) kabupaten Balangan jaliin kerja sama di bidang hukum Perdata dan TUN dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan. Bentuk kerja sama tersebut ditandai dengan  penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (10/08/2023) kemarin bertempat di Aula Kejari Balangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DKUKMPP Balangan, Ribowo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro.

Baca Koran

Diketahui penandatanganan ini dilakukan sesuai dengan amanah pasal 33 Undang – Undang Nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi Undang – Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang kejaksaan, yang mana dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya kejaksaan harus membina hubungan kerja sama dengan badan atau instansi pemerintah lainnya melalui penandatanganan kesepakatan yang dijalin.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sarana

dalam menjaga dan mempererat hubungan antara DKUKMPP bersama Kejari Balangan.

Selain itu juga berguna untuk menyamakan persepsi terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan TUN

“Terkait bantuan hukum dan penyelesaian masalah hukum, dengan harapan dalam perjanjian yang ditandatangani ini terjalin kerja sama yang akrab dan lebih optimal terkait dengan sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas masing-masing,” kata Fajar.

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Balangan, Ribowo, menuturkan dengan kerja sama yang terjalin ini, pihaknya akan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Sehingga hal tersebut dapat berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Balangan.

Tujuannya adalah untuk legalitas dan efisiensi dalam penanganan hukum dan perdata di bidang TUN semoga tidak ada masalah seperti itu.

Baca Juga :  Pesannya Agar Saling Menghormati Selama Bulan Ramadan

“Sehingga pelaksanaan ke depan yang berhubungan dengan perdata dan TUN selalu disinergikan, sebelum kita melaksanakan lebih baiknya kita mencegah dari pada mengatasi,” tuturnya. (rel/K-6)

Iklan
Iklan