Bank BJB juga menyerahkan bukti kamera pengawas saat pemulung menumpuk sampah di depan gedung dan diatas trotoar
BANJARMASIN, KP – Beredar video Tim Mahintipakan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Banjarmasin menemukan sampah yang ditumpuk di atas trotoar dan dibuang di luar jam yang ditentukan, depan Bank BJB Jalan A Yani pada hari Sabtu (26/08/2023).
Hal ini diketahui dari video yang diunggah ke akun media sosial DLH @dlhkotabjm pada tanggal 26 Agustus 2023.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin, Marzuki yang dihubungi pada Minggu pagi (27/08/2023) mengatakan DLH telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak Bank BJB ke Kantor DLH di Perkantoran Balaikota Banjarmasin, Sabtu pagi (26/08/2023).
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Satpol PP, Manager Kontrol Internal Rendra dan Manager Operasional Puspa mengklarifikasi bahwa tumpukan sampah itu bukan dilakukan oleh Bank BJB, namun oleh seorang pemulung yang biasa melintas di depan kantor mereka.
Pihak Bank BJB juga menyerahkan bukti kamera pengawas saat pemulung menumpuk sampah di depan gedung dan diatas trotoar.
Atas klarifikasi ini, Marzuki atau lebih akrab dipanggil om Jeck ini menyebutkan kejadian ini menjadi terang benderang karena pelaku sesungguhnya telah terungkap. DLH bersama Satpol PP memburu pemulung ini karena telah melanggar perda.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai Rakor Adipura di HBI Banjarmasin pada 22 Agustus 2023 lalu, mengintruksikan agar DLH bertindak lebih tegas sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku yang buang sampah sembarangan dan diluar jam buang sampah.
Hal ini untuk mencapai target meraih piala Adipura pada tahun 2024 mendatang dengan menjaga titik fokus penilaian, yaitu jalan protokol, TPS dan pencegahan TPS liar. (mar/K-3)