Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Driver Online Tuntut Revisi Tarif Angkutan

×

Driver Online Tuntut Revisi Tarif Angkutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230815 WA0066
AUDENSI – Pertemuan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah bersama perwakilan driver online menyampaikan keluhan terhadap SK Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023 yang mengatur tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Provinsi Kalsel agar direvisi, Selasa (15/8/2023). (KP/yana)
Iklan

Banjarmasin, KP – Driver Online Kalsel Bersatu berunjuk rasa di menuntut surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023 yang mengatur tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Provinsi Kalsel direvisi.


Karena SK tersebut mengatur tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Kalsel sebesar Rp3.900 per kilometer. Sedangkan, tarif batas atas Rp6.500 per kilometer.
Tarif tersebut belum termasuk potongan sebesar 20 persen dari aplikator.

Baca Koran


“Bukan pendapatan bersih, melainkan masih kotor, sehingga kita minta revisi,” kata Ketua Driver Online Kalsel Bersatu, Ardiansyah, di sela aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kalsel, Senin (14/8/2023).


Sebenarnya para driver online sepakat angka tarif tetap sesuai SK, namun nilai tersebut sudah pendapatan bersih, bukan termasuk potong dari apikator dan lainnya.


“Untuk tarif per tiga kilometer, kita minta Rp16.000,” tambah Ardiansyah, didampingi perwakilan driver ojol.


Kedatangan puluhan unit mobil para driver online tersebut pun terparkir memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat. Mereka turut membawa sejumlah spanduk berisi sindiran dan kecaman.


Diantaranya, “Tuntutan kami bukan sekadar soal cinta & perhatian, tapi naikkan tarif bersih 20k/trip dan tarif dasar 5k/km itu yang bikin kami bahagia”.


“Itu pun masih belum mencukupi sebenarnya,” kata seorang massa saat berorasi. “Tambal ban saja sekarang biayanya Rp 25 ribu,” tambahnya.


Setelah orasi berlangsung sekitar 20 menit, anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah mendatangi massa, dan sebanyak 15 orang perwakilan massa pun diajak audiensi ke Rumah Banjar.
Sebagian massa tetap berada di Jalan Lambung Mangkurat menunggu audiensi selesai.


Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengaku telah mendengarkan keluarkan driver online, yang merasa keberatan dengan penetapan tarif batas bawah yang diatur pada SK Gubernur per 2 Maret 2023.

Baca Juga :  Komisi I Pelajari Kerja Sama Luar Negeri


“Mereka minta agar SK ini direvisi, karena tarif yang dikenakan jauh lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” kata politisi Partai Demokrat.


Abidinsyah mengakui, telah mengkomunikasikan keluhan ini kepada Dinas Perhubungan, yang akan melakukan revisi tarif tersebut, agar semuanya pihak merasa nyaman, baik penumpang, driver maupun aplikator.


“Kita tunggu revisi ini yang dijanjikan secepatnya keluar, semoga sebelum September 2023 sudah ada penetapan tarif yang dapat diterima semua pihak,” jelas Abidinsyah.


Selain itu, SK Gubernur tentang penetapan tarif ini juga perlu lebih detail, menyangkut keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk driver online.


“Kasihan juga driver online yang sudah beberapa bulan merasakan penetapan tarif ini. Kita akan kawal sampai keluar SK revisi,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.


Sebelumnnya, ruas Jalan Lambung Mangkurat dari arah Pangeran Samudera maupun RE Martadinata menuju Gedung DPRD Kalsel ditutup. Sebaliknya, akses dari Lambung Mangkurat menuju RE Martadinata maupun Pangeran Samudera dialihkan ke Jalan Hasanuddin HM.


Aksi demontrasi dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita, dan massa sejak 09.40 Wita masih berkumpul di Lapangan Kamboja Banjarmasin.
Sementara puluhan personil kepolisian dengan tiga unit mobil watercanon sudah mulai berjaga di areal titik unjuk rasa. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan