Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Empat Senator Banjarmasin Melaju Bacaleq DPRD ke Provinsi Kalsel

×

Empat Senator Banjarmasin Melaju Bacaleq DPRD ke Provinsi Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm DPRD PROVINSI

Bahkan keempatnya ternyata tertera pada Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) yang belum lama ini juga telah menetapkan 696 masuk DCS anggota DPRD Kalsel untuk pemilu legislatif 2024

BANJARMASIN, KP – Empat senator yang selama ini cukup senior di DPRD Kota Banjarmasin yaitu Matnor Ali F dan H Achmad Rudiani keduannya dari Partai Golkar, ketiga Bambang Yanto Permono dari Partai Demokrat dan Awan Subarkah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tahun 2024 ikut bersaing ke Dewan Provinsi Kalsel.

Baca Koran

Bahkan empat senator yang cukup vokal tersebut masing-masing mengaku siap mengemban amanah partai di DPRD Kota Banjarmasin dan siap bertarung pada pemilihan anggota legislatif DPRD Provinsi Kalsel pada Pileg 2024 mendatang.

“Kami siap bersaing dan maju ke Dewan Propinsi meskipun masih yunior tetapi saya optimis bisa berhasil,’’ucap empat politisi Matnor Ali F, H Achmad Rudiani, Bambang Yanto Permono dari Partai Demokrat, dan Awan Subarkah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada awak media, secara terpisah, belum lama ini.

Bahkan nama keempatnya ternyata tertera pada Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) yang belum lama ini juga telah menetapkan sebanyak 696 masuk DCS anggota DPRD Kalsel untuk pemilu legislatif 2024.

Dari 696 DCS sebanyak 428 laki-laki dan 268 perempuan yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu 2024.

Adapun alasan kenapa bergeser bacaleg ke provinsi diungkapkan karena mematuhi keputusan partai.

Sebagaimana disampaikan Matnor Ali dan H Achmad Rudiani dari Partai Golkar yang mengaku ikut kontestasi di DPRD Provinsi karena mematuhi perintah partai.

” Sebab kader wajib hukumnya kita mentaati dan melaksanakan perintah partai.Kendati perjuangan dan tantangan untuk bisa terpilih di DPRD Provinsi cukup berat,” ujar Matnor Ali dan H Achmad Rudiani.

Baca Juga :  IGI Banjarmasin Pertanyakan Nasib PPPK 2024 dan Gaji Guru Honorer

Diketahui Matnor Ali tercatat sudah tiga kali periode berturut-turut menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin dari dapil Kecamatan
Banjarmasin Tengah, sedangkan H Achmad Rudiani empat periode dari Dapil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Hal senada juga dikemukakan Bambang Yanto Permono yang mengatakan sebagai kader tentunya harus taat dengan apapun yang sudah menjadi keputusan dan perintah partai.

” Malah keputusan partai ini saya anggap sebuah tantangan yang harus dilaksanakan,” ujar Sekretaris Partai Demokrat Kalsel ini.

Selain keputusan partai Bambang Yanto mengakui, untuk regenerasi kader berjalan dengan baik dengan memberikan kesempatan kepada kader-kader muda Partai Demokrat.

” Apalagi saya sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Banjarmasin, sehingga wajar memberikan kesempatan bagi kader Partai Demokrat yang muda-muda,” ujarnya.

Diakuinya menjadi pendatang baru di level provinsi memang tidak mudah. ” Beda ketika menjadi anggota DPRD Banjarmasin tiga periode untuk dapil Kecamatan Banjarmasin Utara, sekarang untuk membangun jaringan baru kita harus berjuang keras pada lima dapil Kecamatan,” ujarnya.

Sementara Awan Subarkah juga mengaku maju sebagai bakal calon sementara DPRD Kalsel selain untuk mentaati keputusan partai, tapi justeru menjadi sebuah tantangan untuk memenuhi target partai.

Diakui Awan Subarkah untuk memperebutkan 55 kursi di DPRD Kalsel memerlukan perjuangan berat.

” Namun PKS tetap optimis dengan jaringan partai yang kuat serta solid target perolehan kursi pada pemilu 2024 nantinya bisa diperoleh,” kata Awan Subarkah. (nid/K-3)

Iklan
Iklan