Banjarmasin, KP – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mendorong peningkatan program pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayah Kalsel.
“Kita perlu mendorong peningkatan program pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak,” kata Firman Yusi kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Hal tersebut terkait penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024 antara DPRD dan Gubernur Kalsel
Firman Yusi mengungkapkan, data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, bahkan beberapa waktu lalu sempat viral kasus kekerasan antar anak di salah satu sekolah menengah atas terkemuka di Banjarmasin, yang diduga kuat bermula dari kasus bullying.
“Berkaca dari kasus di atas, perlu sekali program yang terarah untuk mencegah kekerasan kepada anak, baik psikis maupun fisik,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Termasuk juga perlindungan kepada perempuan, mengingat anak dan perempuan adalah kelompok rentan sebagai korban kekerasan.
Selain itu, perempuan juga memerlukan dukungan pemberdayaan dalam rangka peningkatan partisipasinya dalam pendapatan keluarga, mengingat data di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kontribusi perempuan di Kalsel terhadap pendapatan keluarga masih di bawah rata-rata nasional.
“Jadi Pemprov Kalsel haruslah memberi dukungan bagi kewirausahaan perempuan, khususnya perempuan dari rumah tangga miskin,” ujar Firman Yusi.
Ditambahkan, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak padakunjungan kerja ke Kementerian PPPA di Jakarta, memperoleh informasi kalau anggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kalsel relatif kecil.
“Kita ingin di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024, alokasi anggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditingkatkan lagi,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.
Apalagi ada tambahan beban, dimana urusan keluarga berencana (KB) juga dilimpahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel. (lyn/KPO-1)