PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Hd Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Senin (28/8).
Sedikitnya 28 Pejabat Administrator dan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalteng yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya Ahmad Toyib menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng.
Berikutnya Rahmawati menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustan Saining menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Eddy Karusman sebagai Kepala Dinas Sosial Kalteng dan Joni Harta menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng.
Gubernur H. Sugianto Sabran menyatakan mutasi, promosi dan evaluasi jabatan adalah merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.
Gubernur mengungkapkan, dalam melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan kali ini, pihaknya selalu mempertimbangkan berbagai aspek dalam manajemen sumber daya aparatur dan juga mekanisme formal, untuk menempatkan pejabat yang memang menurut penilaian memenuhi syarat dan memiliki kompetensi guna menduduki suatu jabatan
Dikemukakannya, Pemprov Kalteng saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat, utamanya sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.
Ia mengingatkan, kepada pejabat yang dilantik maupun seluruh pejabat yang hadir agar mencermati hal-hal sebagai berikut diantaranya menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan menghindari praktek-praktek pungli.
Selain itu, meningkatkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat sebagai garda terdepan melakukan pengawasan dan mitigasi, untuk mencegah potensi-potensi mal-administratif dan penyalahgunaan kewenangan.
Gubernur menegaskan para pejabat dalam bekerja harus menguasai aturan/ regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku agar setiap tindakan yang dilakukan selalu memiliki landasan hukum dan meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir, pemimpin di Bumi Tambun Bungai ini minta para pejabat meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal, baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan menuju Kalteng yang Semakin Berkah.
Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng serta Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Prov. Kalteng.(Drt/KPO-3)