Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

H Ibnu Sina Pastikan Ekonomi Banjarmasin Membaik

×

H Ibnu Sina Pastikan Ekonomi Banjarmasin Membaik

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1
RANCANGAN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perda Prakarsa Pajak pada Ketua DPRD kota Banjarmasin, H Harry Wijaya.(KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyebutkan dalam semester kedua tahun Anggaran 2023, kondisi perekonomian kota

Banjarmasin diperkirakan akan membaik.

Baca Koran

Hal ini diungkapkannya pada saat menghadiri rapat Paripurna tingkat I tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan

perda Prakarsa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kota Banjarmasin. Senin 31/07/23.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan dihadiri wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota

Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Sejumlah Kepala SKPD serta sejumlah fraksi terkait.

“Pemulihan ekonomi dan perilaku ekonomi makro diperkirakan akan berlanjut. Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBD 2023

sebelum perubahan dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kondisi terkini, penyesuaian ini diperlukan guna menghadapi perubahan

kondisi ekonomi agar target dan sasaran ekonomi lebih realistis,” ucap H Ibnu Sina.

Ia menjelaskan bahwa penurunan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun 2023 itu murni hasil audit yang dikeluarkan langsung

oleh BPK (Badan Pengelola Keuangan).

“Jadi kalo misalkan SiLPA turun itu mempengaruhi proyeksi belanja kita, akan tetapi kota Banjarmasin ini masih diangka yang sangat

wajar. Sehingga tidak ada masalah dengan APBD kita tahun ini,” ujarnya.

Selanjutnya pada rapat yang kedua H Ibnu Sina menyampaikan bahwa sekarang peraturan pajak daerah dan retribusi itu harus menjadi satu

kesatuan.

“Karena sekarang sudah jadi satu antara pajak daerah dan retribusi maka kita harus menyesuaikan. Semoga juga segera disetujui para

dewan karena jika terlambat maka kita tidak bisa memungut pajak,” harapnya.

“Kita harus cepat juga mengupdate data kita, jangan sampai kategori pajak yang harusnya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

Baca Juga :  Briboys Band, Wakil Regional Office Banjarmasin Sabet Juara 3 BRILiaN SportArtCuler 2024

tetapi yang bayar orang yang memiliki ruko dan lainnya. Jadi saya harap objek pajak kita tepat sasaran sehingga APBD kita bisa naik,”

tutup H Ibnu Sina.(Diskominfotik/K-3)

Iklan