Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyebutkan dalam semester kedua tahun Anggaran 2023, kondisi perekonomian kota
Banjarmasin diperkirakan akan membaik.
Hal ini diungkapkannya pada saat menghadiri rapat Paripurna tingkat I tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan
perda Prakarsa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kota Banjarmasin. Senin 31/07/23.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan dihadiri wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota
Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Sejumlah Kepala SKPD serta sejumlah fraksi terkait.
“Pemulihan ekonomi dan perilaku ekonomi makro diperkirakan akan berlanjut. Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBD 2023
sebelum perubahan dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kondisi terkini, penyesuaian ini diperlukan guna menghadapi perubahan
kondisi ekonomi agar target dan sasaran ekonomi lebih realistis,” ucap H Ibnu Sina.
Ia menjelaskan bahwa penurunan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun 2023 itu murni hasil audit yang dikeluarkan langsung
oleh BPK (Badan Pengelola Keuangan).
“Jadi kalo misalkan SiLPA turun itu mempengaruhi proyeksi belanja kita, akan tetapi kota Banjarmasin ini masih diangka yang sangat
wajar. Sehingga tidak ada masalah dengan APBD kita tahun ini,” ujarnya.
Selanjutnya pada rapat yang kedua H Ibnu Sina menyampaikan bahwa sekarang peraturan pajak daerah dan retribusi itu harus menjadi satu
kesatuan.
“Karena sekarang sudah jadi satu antara pajak daerah dan retribusi maka kita harus menyesuaikan. Semoga juga segera disetujui para
dewan karena jika terlambat maka kita tidak bisa memungut pajak,” harapnya.
“Kita harus cepat juga mengupdate data kita, jangan sampai kategori pajak yang harusnya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
tetapi yang bayar orang yang memiliki ruko dan lainnya. Jadi saya harap objek pajak kita tepat sasaran sehingga APBD kita bisa naik,”
tutup H Ibnu Sina.(Diskominfotik/K-3)