JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (15/8/2023) pagi kembali turun Rp1.000 menjadi Rp1.060.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.061.000 per gram pada Senin (14/8).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga kembali turun Rp1.000 menjadi Rp939.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (14/8) senilai Rp940.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp580.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.060.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.065.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.075.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp500.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.000.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)