Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
EkonomiKalteng

Harga TBS Periode Juli 2023 Naik Tipis Rp 89,22

×

Harga TBS Periode Juli 2023 Naik Tipis Rp 89,22

Sebarkan artikel ini
IMG 20230809 WA0017
Peserta rapat penetapan harga TBS Juli. (kalimantanpost.com/istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, untuk periode bulan Juli 2023 ada kenaikan sebesar 89,23 rupiah.

Harga tersebut berdasarkan hasil rapat rutin Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng bersama pihak terkait di Kantor Dinas Perkebunan Kalteng.

Baca Koran

Di rapat tersebut terlihat harga minyak sawit (CPO) Kalteng mulai bergerak naik kembali, di bulan sebelumnya sebesar Rp9.966,40 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp10.444,40. Namun harga inti sawit (PK) sedikit mengalami penurunan, yang sebelumnya sebesar Rp4.670,91 untuk bulan Juli turun menjadi Rp4.641,37 dengan indeks “K” sebesar 88,83 persen.

Hasil rumusan tersebut ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng periode bulan Juli 2023 mulai mengalami kenaikan yaitu untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.639,83, umur empat tahun Rp1.793,01, umur lima tahun Rp1.937,42, dan umur enam tahun Rp1.993,81.

Kemudian untuk umur tujuh tahun Rp2.032,57, umur delapan tahun Rp2.125,86, umur sembilan tahun Rp2.181,73, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.242,44.

Rapat dipimpin Plt. Kadisbun Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, didampingi pejabat perkebunan lsinnya.

Disebutkan, pembahasan penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020, tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Sebagai bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS, terdapat sebanyak 40 perusahaan yang seharusnya menjadi penyuplai data, namun masih banyak PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang tidak menyampaikan data, padahal data ini adalah komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS yang wajar.

Baca Juga :  Pj Sekda Katingan Berharap Camat, Kelurahan dan Desa Sesuaikan Anggaran

Dikemukakan pihaknya sangat mengharapkan semua PKS yang ada di Kalteng bisa ikut dalam penetapan ini, termasuk pabrik-pabrik tanpa kebun, sehingga harga yang kita tetapkan ini adalah harga ketetapan untuk seluruh wilayah Kalteng.

Ditegaskan, kebun yang tidak punya pabrik disarankan untuk bermitra dengan PKS yang ada, sehingga bisa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau kebun yang sudah bermitra, pabrik berani membeli sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, karena kebunnya sudah jelas, sumber benih dan tahun tanamnya juga jelas” kata Sugianor.

Agenda periode bulan Juli 2023 tersebut ikuti oleh Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Akademisi, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten/Kota. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan