Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Hari Ini, Tim Mabes Polri Pemeriksaan “ABH” Kasus Dugaan Bully di SMA Banjarmasin

×

Hari Ini, Tim Mabes Polri Pemeriksaan “ABH” Kasus Dugaan Bully di SMA Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Menjadi atensi Mabes Polri. Karena itu, akan bertatap langsung dengan tersangka MR

BANJARMASIN, KP -Tim dari Biro Psikologi Mabes Polri, turun pemeriksaan “ABH” (Anak Berhadapan dengan Hukum) dari kasus kelas berdarah

GBK

di SMA Banjarmasin.

Ini kasus penusukan terhadap teman sendiri di lingkungan SMA Negeri favorit di Banjarmasin beberapa waktu lalu, terkait aksi “ABH”

berusia 15 tahun.

Kasusnya saat ditangani pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan sudah memasuk tahap penyidikan.

Bahkan menjadi atensi Mabes Polri. Karena itu, Biro Psikologi SSDM (Staf Sumber Daya Manusia ) akan bertatap langsung dengan tersangka

MR tersebut.

Saat dikonfirmasikan terkait hal tersebut, Kasat Reskim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan.

“Dari internal Kita menyurati psikolog dari Polda Kalsel ,namun demikian menjadi atensi dari Biro Psikologi Mabes Polri,” jelas Thomas,

Selasa.(8/8).

Dikatakan Kasat, Biro Psikolog dari Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap ABH tersebut.

“Hari ini dijadwalkan dari Mabes Polri datang ke Banjarmasin, untuk kegiatan sendiri akan di jadwalkan Rabu Ini (9/8),” ujarnya.

Disingung mengenai Diversi antara kedua belah pihak, Thomas kembali mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

“Diperkirakan setelah dilaksanakan penelitian dari Psikologi Mabes Polri,” tambah Thomas.

Kasus ini seelumnya juga turut mencuri perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Kepada awak media,ia mengaku sudah melihat rekaman video kejadian yang tersebar luas di media sosial.

“Saya sempat melihat videonya. Ada tiga kali penusukan,” ucapnya.

Menurutnya, meski insiden berdarah itu dilakukan oleh anak di bawah umur tetap saja proses hukum harus berjalan dengan semestinya.

“Karena pelaku di bawah umur bukan berarti proses hukumnya jadi hilang. Kita berharap dihukum setimpal,” tegasnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Membanggakan, Pengamat Politik Kalsel Raih Penghargaan Internasional
Iklan
Iklan