Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Karhutla di Kalteng 638 Kejadian, Bentuk Posko Krisis Karhutla

×

Karhutla di Kalteng 638 Kejadian, Bentuk Posko Krisis Karhutla

Sebarkan artikel ini
IMG 20230802 WA0018
Rapat tehnis posko krisis karhutla. (kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 638 kejadian dengan luas ditangani sekitar 2.114,26 hektarare.

“Ada pun titik api atau hotspot sampai 31 Juli 2023 sebanyak 2.135 HS,” papar Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib.

Baca Koran

Dia menambahkan titik hotspot mengalami peningkatan sejak Mei 2023 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan dan Sukamara.

Mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan meningkatnya titik apob membuat Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng mengelar Rapat Teknis Posko Krisis Karhutla di ruang Rapat Pusdalops, Selasa (1/8/2023).

Toyib didampingi Kepala Bidang Darlog Alpius Patanan mengemukakan, posko krisis karhutla ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/ Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Pasal 14 ayat 2 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan oleh Gubernur Pasal 14 ayat 6 Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Jadi, daerah wajib membentuk kesekretariatan yang disebut Posko Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diantaranya diinstruksikan kepada Gubernur untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi dan Gubernur sebagai Komandan Satuan Tugas melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi.

Dikemukakannya Posko krisis karhutla bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi sebagai Call Center karhutla di wilayah Kalteng, melaksanakan piket 24 jam dalam rangka pengendalian karhutla, melaksanakan pemantauan dan pengumpulan data dan informasi kejadian karhutla.

Baca Juga :  BPK RI Periksa Kinerja Penanggulangan Bencana 2024

“Memberikan komando dan mengoordinasikan respon cepat penanganan kejadian karhutla, melaksanakan penyusunan laporan harian atau laporan insidentil pengendalian karhutla dan melaksanakan tugas terkait lainnya yang diberikan oleh komandan harian,” ujarnya.

Thoyib menjelaskan, rencana tindak lanjut peningkatan pelaksanaan tugas posko krisis dengan menyediakan personil posko krisis karhutla, melaksanakan rapat rutin setiap hari pukul 16.00 WIB di Posko Krisis/Pusdalops PB dan personil posko krisis secara fungsional intens mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan jajaran teknis masing-masing dan dukungan penuh terhadap posko penanganan darurat bencana karhutla.

“Kinerja Posko Krisis Karhutla Kalteng dalam pengendalian tahun ini berupa diseminasi peringatan dini dan pelaporan karhutla setiap hari melalui WhatsApp Group (WAG) Karhutla Kalteng, WAG BPBD se-Kalteng, dan Poslap Karhutla Kalteng 2023,“ sebutnya. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan