Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & PeristiwaHulu Sungai Selatan

Kedapatan Sengaja Bakar Lahan, Warga Daha Barat HSS Diamankan Petugas

×

Kedapatan Sengaja Bakar Lahan, Warga Daha Barat HSS Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230820 205133
AB, tersangka diduga pembakaran lahan. (Kalimantanpost.com/Istimewa)

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Seorang pria di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diamankan ke kantor polisi, karena kedapatan sengaja melakukan pembakaran lahan saat Satgas Karhutla gabungan POLRI-TNI dan masyarakat sedang melaksanakan patroli, Sabtu (19/8/2023) pukul 17.00 Wita.

Terdapat titik api di salah satu lahan Desa Baru, Kecamatan Daha Barat. Tim pun terjun berupaya memadamkannya.

Baca Koran

Pada saat bersamaan di lokasi tersebut, Satgas Karhutla mendapati seseorang pria yang diduga kuat sedang melakukan pembakaran lahan.

Tim Satgas meneriaki untuk melarang tindakan pembakaran, dan segera mendatangi lokasi terbakarnya lahan.

Tersangka AB (40 tahun) merupakan warga desa setempat, dan melakukan pembakaran di lahan milik sendiri.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, saat diinterogasi, AB mengaku sempat melakukan pembakaran lahan seluas 18,23×16,09 meter.

Dijelaskannya, api tidak sampai meluas, karena berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla

“Saudara AB bersama barang bukti, kini telah diamankan ke Mapolres Hulu Sungai Selatan,” ungkap Kapolres.

AB dijerat pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana, karena dianggap dengan sengaja melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya umum.

AKBP Leo Martin menegaskan, tahap sosialisasi sudah pihaknya laksanakan untuk mencegah masyarakat tidak berhadapan dengan hukum terkait Karhutla.

“Jangan ada lagi masyarakat yang akan berhadapan dengan kami pada saat kami sedang melakukan penegakan hukum, karena ancaman pidananya sangat berat. Hentikan Karhutla dan lestarikan alam kita,” tegasnya. (Tor/KPO-3)

Baca Juga :  Rumah Pensiunan PNS Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Iklan
Iklan