Banjarmasin, KP – Sebagai jaminan berkembangnya usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan langkah kemitraan dengan pengusaha dan perusahaan besar di
Kalimantan Selatan.
Acara yang digelar di Fave Hotel Kota Banjarmasin mengundang perusahaan besar terutama di bidang perhotelan untuk bermitra dengan UMKM
binaan Pemko Banjarmasin.
Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan langkah ini agar membuat UMKM di Kota Banjarmasin dapat naik kelas.
Pengusaha dan perusahaan besar dapat membantu pengusaha kecil untuk dapat menjadi besar atau disebutnya naik kelas.
Dampaknya adalah memacu perekonomian di Kota Banjarmasin menjadi lebih berkembang dan terus meningkat.
Kemitraan perusahaan besar dan UMKM mampu mengakselerasi usaha UMKM lebih besar dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki
perusahaan yang besar.
Sementara, Asisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Kota Banjarmasin, Madyan mengatakan upaya akselerasi pengusaha UMKM ini sejalan
dengan visi dan misi Walikota Banjarmasin terkait penciptaan wira usaha baru.
Mereka ini perlu mitra agar terus berkembang dan usahanya terus membesar kata Madyan. “Kita saja memiliki sekitar 3000 wira usaha baru
yang memerlukan perhatian agar kegiatan usaha mereka tidak mati dan gugur di tengah jalan tutur Madyan,’’katanya.
Ahli Madya Kementrian Investasi Badan Penanaman Modal, M Iksan Adi Prabowo mengatakan salah satu kendala dalam proses kemitraan dengan
UMKM adalah legalitas pelaku UMKM yang minim.
Pada saat ditemukan usaha UMKM yang cocok, secara kapasitas dan keahlian yang tepat namun memiliki kendala legalitas. “Kami berupaya
membantu dan memfasilitasi usaha UMKM hingga memiliki perijinan dan legalitas yang lengkap kata Iksan Adi Prabowo,’’katanya.
Prinsip dari Kementrian adalah memastikan UMKM dan perusahaan besar untuk dapat bekerja dan bermitra bersama.
Putra putri daerah dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya investasi, sehingga tidak menjadi penonton dan
dapat berperan aktif tutup Iksan Adi Prabowo. (mar/K-3)