Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 pada rapat paripurna DPRD
Kalsel, Rabu (2/8)
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH. MH. itu, Gubernur Kalsel dalam
sambutannya mengatakan bahwa perubahan ini adalah respon dari dinamika pembangunan yang disusun berdasarkan Perundang-undangan yang
berlaku.
Selain itu, perubahan sesuai dengan kebijakan prioritas kepala daerah Kalsel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Perubahan dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi Banua di berbagai sektor,” tambahnya.
Seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan cara transparan dan akuntabel guna memantapkan target yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyambut baik Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023.
“Proses selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata politisi Partai
Golkar. (lyn/K-2)